Site icon Dunia Fintech

Bye-bye Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu per Liter! Segini Harganya Sekarang

jokowi, kelangkaan minyak goreng

JAKARTA, duniafintech.com – Minyak goreng subsidi seharga Rp14 ribu per liter tidak akan ada lagi di pasaran. Hal itu terjadi usai pemerintah resmi menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru.

Pada kebijakan teranyar ini, harga minyak goreng kemasan diketahui bakal disesuaikan dengan harga keekonomian. Atas kebijakan tersebut, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu bakal dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global. Hal itu karena  dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ketidakpastian global sudah membuat harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” ucapnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/3/2022).

Diterangkannya, selain kebijakan itu, pemerintah pun bakal memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Akan tetapi, dengan subsidi itu, harga eceran tertinggi minyak goreng curah akan dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter. Kata dia lagi, untuk melaksanakan kebijakan itu, pemerintah sudah bertemu dengan para produsen minyak goreng.

Adapun dalam pertemuan itu dicapai sejumlah hasil. Pertama, pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

Kedua, menteri perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang bakal berlaku pada 16 Maret 2022. Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.

Jadi Rp25 ribu per liter

Menanggapi penghapusan HET minyak goreng kemasan Rp14 ribu tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, memandang bahwa hal itu membuat harganya bisa menjadi Rp25 ribu per liter.

Ia pun memprediksi, harga minyak kemasan premium bisa menyentuh level Rp24.800—Rp25 ribu per liter, sedangkan untuk kemasan sederhana harganya Rp22.900—Rp23 ribu per liter.

Adapun HET untuk minyak goreng kemasan sederhana ini sebelumnya adalah Rp13.500 per liter, sementara kemasan premium dipatok Rp14 ribu per liter. Dikatakan Sahat lagi, prediksi harga ini berdasarkan harga crude palm oil (CPO) hasil tender dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang senilai Rp15.864 per kilogram (kg). CPO adalah bahan baku pembuatan minyak goreng.

“Jadi, menurut kami, perhitungannya kalau dengan harga CPO KPBN Rp15.864 per kg ini, minyak kemasan antara Rp24.800 sampai Rp25 ribu yang premium. Yang kemasan sederhana berkisar Rp22.900 sampai Rp23 ribu,” paparnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar ini akan menghapus selisih harga di pasar modern dengan pasar tradisional.

“Maka masyarakat tidak perlu lagi, tidak ada manfaat lagi untuk melakukan borong-memborong dengan black market sehingga pasar dapat dipenuhi dalam waktu dekat,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version