Duniafintech.com – Aplikasi pinjaman online belakangan ini tengah menjadi primadona di masyarakat. Pasalnya dengan kemudahan dan pencairan dana yang cepat membuat aplikasi fintech ini kian digemari. Dengan alasan inilah akhirnya masyarakat menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan mendesaknya di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Maka tak heran jika perkembangan teknologi membuat banyak platform aplikasi pinjaman online bermunculan. Bagi sebagian masyarakat menganggap mengajukan pinjaman tanpa agunan ke fintech merupakan jalan cepat untuk dana mendesak. Namun, banyak juga yang masih takut untuk menggunakan aplikasi ini. Kekhawatiran akan bunga yang mencekik dan terror penagihan layaknya rentenir membuat masyarakat enggan untuk memanfaatkan teknologi ini.
Untuk itu, sebelum Anda mencoba menggunakan aplikasi pinjaman online, ada beberapa cara aman yang harus diperhatikan agar tidak terjebak pinjaman abal-abal.
Memilih Aplikasi Resmi
Banyaknya platform pinjaman online membuat kita harus lebih hati-hati dan waspada untuk menggunakan aplikasi ini. Oleh karena itu yang harus dilakukan adalah dengan mengecek legalitas dari perusahaan pinjaman yang akan digunakan. Pastikan bahwa aplikasi pinjaman online yang dipilih terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa lakukan pengecekan di laman OJK atau klik daftar perusahaan pinjaman online resmi.
Pastikan Biaya dan Bunga Rendah
Ketentuan bunga yang ditetapkan OJK untuk pinjaman online berkisar antara 0,8% hingga 1% perhari. Maka cari pinjaman online yang memberikan bunga rendah sesuai dengan yang ditetapkan OJK. Platform fintech resmi akan mencantumkan dan transparan mengenai besaran bunga di aplikasi atau di website resminya.
Baca Juga:
- KoinWorks Targetkan Danai Pedagang Online Shop di 2021
- Amankah Menggunakan Pinjaman Online Tanpa BI Checking? Cek di Sini Yuk
- Mendukung Ekosistem Pendidikan Indonesia, Startup Ini Dapat Debt Facility $21 Juta
Siapkan Data Diri
Ketika akan mengajukan pinjaman, perusahaan pemberi pinjaman pasti akan meminta data diri Anda. Seperti nama, alamat, dan keterangan lainnya sesuai yang tertera di KTP. Jangan berikan informasi palsu karena pasti pinjaman tidak akan cair. Hal ini dilakukan agar memudahkan perusahaan fintech untuk memverifikasi data.
Perhatikan dan Catat Tanggal Jatuh Tempo
Setelah pinjaman Anda disetujui maka hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah catat dan ingat tanggal jatuh tempo. Hal ini mencegah agar tidak membayar denda keterlambatan. Bisa bisa denda yang diberikan lebih besar dari pada utang Anda. Jadi jangan telat membayar.
Selalu Pastikan Aplikasi Pinjaman Online Mempunyai Layanan Konsumen
Salah satu hal penting ketika ingin melakukan pinjaman adalah pastikan bahwa perusahaan pinjaman mempunyai layanan konsumen. Seperti layanan aduan, nomor telepon, alamat kantor, dan juga email maupun sosial media. Hal ini memudahkan Anda untuk berinteraksi jika suatu saat mengalami masalah.
Sebagai masyarakat yang sudah paham teknologi jangan sampai tidak melek informasi. Alih alih dimudahkan, malah terjebak dengan kecanggihan fintech. Sesuatu yang illegal pasti suatu saat akan menimbulkan berbagai masalah, misalnya pemberian bunga yang tinggi hingga diteror debt collector. Maka perhatikan kembali legalitas dari perusahaan tersebut.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)