JAKARTA, duniafintech.com – Cara bayar Lazada Paylater tentu penting diketahui baik oleh pengguna setia Lazada maupun calon penggunanya.
Jika kamu sudah terdaftar di Lazada Paylater maka boleh jadi kamu mengalami kendala saat akan membayar cicilannya.
Akibatnya, pembayaran kamu malah mencapai waktu jatuh tempo dan hal itu tentunya akan sangat merugikan.
Nah, bagi kamu yang ingin tahu cara bayar hingga besaran biaya adminnya, simak yuk informasi selengkapnya berikut ini, seperti dinukil dari Plugin Ongkos Kirim.
Baca juga: Cara Kredit di Lazada dengan Akulaku, Gampang Loh Syaratnya!
Cara Bayar Lazada Paylater
1. Lewat M Banking BCA
Adapun cara bayar via M Banking BCA ini agak sedikit berbeda dengan cara top up Lazada pada umumnya. Inilah panduannya:
- Buka aplikasi Lazada. Pastikan kamu sudah login terlebih dahulu
- Klik bagian Akun
- Gulir ke bawah pada bagian Lazada Credit lalu pilih Limit Paylater
- Kemudian klik Bayar Sekarang
- Kemudian masukkan uang (minimal Rp50.000) jika tidak ingin membayar penuh. Namun, kamu bisa membiarkan tagihan jika ingin membayar penuh
- Klik Lanjutkan
- Klik Lihat Semua Metode
- Pilih M Banking BCA
- Klik Buat pesanan
- Selesai!
2. Bank Lainnya
Bagi kamu yang bukan pengguna M Banking BCA, melainkan pengguna BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, Panin Bank, Permata Bank, BTPN, Maybank, Danamon, Sinarmas, hingga BTN, kamu juga bisa melakukan pembayaran Lazada Paylater.
Nah, untuk alur pembayarannya kurang lebih sama dengan pembayaran menggunakan M Banking BCA. Inilah tutorialnya:
- Buka aplikasi Lazada. Pastikan kamu sudah login terlebih dahulu
- Klik bagian Akun
- Gulir ke bawah pada bagian Lazada Credit lalu pilih Limit Paylater
- Kemudian klik Bayar Sekarang
- Kemudian masukkan uang (minimal Rp50.000) jika tidak ingin membayar penuh. Namun, kamu bisa membiarkan tagihan jika ingin membayar penuh
- Klik Lanjutkan
- Klik Lihat Semua Metode
- Pilih Bank yang sesuai dengan akun bank milikmu
- Klik Buat pesanan
- Selesai!
Di Mana Bisa Bayar Lazada Paylater?
Dengan mengikuti alur cara sebelumnya, kamu sebetulnya akan mengetahui opsi pembayarannya di mana saja. Berikut ini detailnya:
Baca juga: Cara Menonaktifkan Lazada Paylater Lengkap, Ini Tutorialnya
- Transfer Bank BCA
- Transfer Bank BRI
- Transfer Bank BNI
- Transfer Bank Mandiri
- Transfer Bank CIMB Niaga
- Transfer Bank Panin Bank
- Transfer Bank Permata
- Transfer Bank BTPN
- Transfer Bank Maybank
- Transfer Bank Danamon
- Transfer Bank Sinarmas
- Transfer Bank BTN
- Transfer Bank Digibank
- Transfer Bank lainnya
- Kartu Debit
Biaya Admin
Perlu diketahui, kemudahan penggunaan Lazada Paylater bukanlah gratisan. Pasalnya, saat kamu berbelanja menggunakan Lazada Paylater, akan ada biaya admin yang harus dibayarkan.
Besaran biaya Admin Lazada Paylater, yaitu sebesar 1% dari total biaya belanja yang digunakan.
Misalkan kamu membeli barang dengan total biaya Rp500.000. Di sini, kamu harus membayar biaya admin sebesar Rp500.000 x 1% = Rp5000.
Risiko Jatuh Tempo Pembayaran
Adapun pengguna Lazada Paylater akan menerima notifikasi alias peringatan pada waktu 2 hingga 3 hari sebelum jatuh tempo pelunasan cicilan.
Biasanya, rincian tagihan akan dikirimkan pada tanggal 17 setiap bulannya. Untuk jatuh temponya sendiri adalah pada tanggal 2 di bulan berikutnya.
Nah, saat sudah mendapat peringatan itu, sebaiknya kamu segera membayarkan tagihan yang dimiliki. Pasalnya, ketika sudah jatuh tempo, akan ada risiko yang mungkin dialami kalau telat bayar, seperti denda sebesar 0,3% dari total tagihan dalam satu hari.
Sebagai contoh, kalau kamu mendapat tagihan sebesar Rp50.000 pada tanggal 17 bulan Mei maka jatuh temponya adalah tanggal 2 Juni. Sekiranya telat membayar 1 hari, yakni kamu membayar pada tanggal 3 bulan Juni, kamu akan mendapat denda Rp50.000 x 0,3% = Rp150.
Meski demikian, besaran denda yang dibebankan ini akan meningkat dalam kurun waktu 3 bulan sekali, hingga mencapai 10%.
Sekian ulasan tentang cara bayar Lazada Paylater yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Cara Pinjam Uang di Lazada — Paylater hingga Kredivo
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com