JAKARTA – Cara bayar pajak kendaraan online dapat mempermudah dan setidaknya sembilan provinsi di Indonesia saat ini menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini memungkinkan warga yang telat membayar pajak untuk melunasi tanpa dikenakan denda. Beberapa provinsi sudah memulai program ini sejak beberapa bulan lalu dan akan berakhir pada akhir tahun ini.
9 Provinsi yang Dapat Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut adalah rincian program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi:
-
Sumatra Barat
Program ini berlangsung mulai 21 Agustus hingga 30 September 2024. Selain pembebasan denda pajak, program ini juga mencakup pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua, pembebasan denda BBNKB, pembebasan pajak progresif, dan pembebasan denda SWDKLLJ PT Jasa Raharja.
-
Aceh
Pemutihan pajak di Aceh sudah berjalan sejak Desember lalu dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Warga Aceh berkesempatan mendapatkan pembebasan pajak progresif dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
-
Lampung
Di Lampung, program ini berlangsung dari 2 September hingga 1 Desember 2024. Keringanan yang diberikan meliputi pembebasan pajak progresif, gratis balik nama, penghapusan denda, dan keringanan pajak berdasarkan cc kendaraan tertentu.
-
Bengkulu
Program pemutihan pajak di Bengkulu berlangsung hingga 30 November 2024. Keringanan yang diberikan meliputi penghapusan tunggakan, pembebasan denda balik nama, serta pembebasan BBNKB untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.
-
Kepulauan Riau
Pemutihan pajak di Kepulauan Riau berlangsung dari 5 Agustus hingga 5 Oktober 2024. Program ini mencakup pengurangan pokok tunggakan, pembebasan sanksi PKB, dan pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLJJ).
-
Jawa Barat
Di Jawa Barat, program pemutihan pajak akan berakhir pada 23 Desember 2024. Masyarakat bisa menikmati keringanan pajak dengan diskon 10%.
-
Jawa Tengah
Program pemutihan pajak di Jawa Tengah berlangsung hingga 19 Desember 2024. Program ini menawarkan pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahun berjalan, dan penghapusan biaya pajak progresif.
-
Bali
Di Bali, program pemutihan berlangsung hingga 30 September 2024. Warga dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administratif dan bebas BBNKB II.
-
Kalimantan Barat
Program pemutihan pajak di Kalimantan Barat berlangsung hingga 20 Desember 2024. Masyarakat bisa menikmati pembebasan denda pajak, bea balik nama, pajak progresif, serta diskon pajak untuk tahun tertentu.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Pembayaran pajak kendaraan kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal, tanpa perlu datang ke samsat. Setelah pembayaran, bukti pembayaran dalam bentuk elektronik akan dikirim ke alamat pemohon atau bisa dicetak di loket samsat. Berikut adalah langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan secara online:
-
Registrasi
- Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store.
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password.
- Unggah foto e-KTP.
-
Lengkapi Data Kendaraan STNK
- Untuk kendaraan sendiri: Pilih menu tambah data kendaraan bermotor, lalu masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Untuk kendaraan orang lain: Masukkan data kendaraan sesuai dokumen digital, termasuk NIK pemilik dan foto e-KTP.
-
Pengesahan STNK
- Pilih NRKB dan lihat jumlah yang harus dibayar.
- Masukkan alamat pengiriman dan pilih cara pembayaran.
-
Proses Pengiriman Dokumen
- Isi data pengiriman, pilih jasa pengiriman, dan konfirmasi data.
-
Cara Pembayaran STNK Online
- Pilih bank untuk pembayaran dan ikuti instruksi.
-
Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB, unduh dokumen e-TBPKP.
-
Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih e-pengesahan, dan unduh dokumennya.
Program pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.