JAKARTA, duniafintech.com – Panduan cara cek tagihan BPJS Kesehatan merupakan hal wajib diketahui oleh peserta asuransi kesehatan dari pemerintah ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sendiri adalah salah satu layanan kesehatan yang cukup populer dan sangat cepat diminati masyarakat karena tarifnya masih cukup terjangkau ketimbang asuransi kesehatan swasta.
Di samping itu, mengecek besaran tagihan iuran tiap bulannya memang sangatlah penting, khususnya supaya peserta tidak kelewatan membayar dan terkena denda. Nah, bagi Anda yang masih bingung soal caranya, berikut ini panduannya.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mandiri
- Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan
- Masuk ke laman resmi BPJS Kesehatan di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
- Isi data yang terdiri dari Nomor Kartu dan tanggal lahir Anda sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan itu
- Kemudian, isi angka validasi yang tertera, setelah itu klik Cek
- Rincian pembayaran yang telah dilakukan dan tagihan yang perlu dibayarkan akan muncul di layar
- Melalui SMS Gateway
Anda bisa menggunakan cara ini jika tidak memiliki jaringan internet aktif, baik di komputer maupun ponsel, untuk membuka situs resmi BPJS. Caranya, kirimkan salah satu data diri Anda ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 08777-5500-400 via pesan singkat di ponsel.
Baca juga: Lengkap! Begini Cara Pencairan BPJS Online Ketenagakerjaan
Data diri yang bisa digunakan, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) bagi peserta mandiri. Kirimkan dengan mengetik format Tagihan<spasi>Nomor Kartu BPJS Kesehatan (atau data diri lainnya)
- Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan install aplikasi mobile JKN di ponsel
- Buka aplikasinya dan lakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun
- Setelah itu, masuk ke akun Anda dan pilih menu Tagihan
- Di dalam menu Tagihan, ada pilihan Premi, klik itu
- Nantinya akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang perlu dilakukan
- Melalui Call Center BPJS Kesehatan
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi langsung dan lebih lengkap tentang jumlah tagihan iuran, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500-400. Di samping itu, Anda juga bisa mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia
- Lewat Mobile Customer Service (MCS)
Untuk masyarakat yang sulit mengakses kantor cabang BPJS Kesehatan, saat ini sudah tersedia layanan jemput bola BPJS Kesehatan Mobile Customer Service (MCS) berbentuk mobil keliling yang akan hadir di area-area tertentu.
Hal itu akan semakin memudahkan masyarakat, salah satunya sebagai cara untuk cek tagihan BPJS Kesehatan apakah sudah dibayar atau belum.
- Via Mesin ATM
- Masukkan kartu ATM berikut dengan nomor PIN
- Pilih “Transaksi Lain”
- Pilih “Pembayaran”
- Pilih Lainnya
- Pilih BPJS lalu BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan milikmu, lalu klik Benar
- Setelah itu kamu akan melihat tagihan iuran BPJS Kesehatan yang ada di akun kamu. Apabila kamu ingin lanjut untuk melakukan pembayaran, kamu bisa memilih opsi “Ya”.
Baca juga: BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, ATR/BPN: Tak Pengaruhi Skema Perdagangan
Panduan Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan
- Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan
- Masuk ke laman https://bpjs-kesehatan.go.id/
- Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan
- Lalu, masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir serta nomor validasi di kolom yang sudah tersedia
- Klik tombol “Cek”. Secara otomatis, di layar akan tertera informasi jumlah iuran yang harus dibayar atau sudah dibayar pada bulan itu
- Di Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan
- Unduh dan install aplikasi Mobile JKN
- Setelah itu, Anda perlu melakukan registrasi akun dengan mendaftarkan email dan password. Lewatkan langkah itu jika Anda sudah pernah mendaftar sebelumnya
- Pilih opsi Login
- Masukkan email dan password dari akun Anda
- Setelah masuk ke akun, pilih menu Tagihan, lalu opsi Premi
- Kemudian akan ditampilkan informasi jumlah tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan tersebut
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanpa Kelas, Bagaimana Iuran dan Konsepnya?
- Hubungi Call Center BPJS
Cara lainnya adalah dengan menghubungi layanan Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500 400 yang bisa dihubungi selama 24 jam. Di samping untuk menemukan informasi dan mengadukan masalah, Anda juga bisa melakukan proses pendaftaran melalui nomor tersebut.
- Melalui ATM
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih Bahasa Indonesia agar lebih nyaman
- Pilih menu “Bayar”
- Kemudian pilih menu Lainnya
- Selanjutnya pilih menu “BPJS Kesehatan”
- Pilih badan usaha dan masukkan nomor ID keanggotaan
- Kemudian akan keluar struk yang tertera berapa besar iuran yang harus dibayar setiap bulannya
Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Belum Dibayar
- Di Website BPJS Kesehatan
- Masuk ke situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
- Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi
- Setelah mengisi semua data itu, klik “Cek”
- Data tagihan yang harus segera dibayarkan akan keluar
- Via Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan install aplikasi Mobile JKN di ponsel
- Setelah itu, registrasi akun baru dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email
- Jika sudah terdaftar maka lakukan login dengan data tersebut
- Masuk ke akun Anda dan pilih menu Tagihan lalu Premi
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan terakhir milik Anda
- Lewat SMS
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS ini, Anda tinggal mengetik pesan singkat menggunakan data diri yang Anda punya, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NOKA (Nomor Kartu BPJS Kesehatan), dan NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi yang sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Format penulisan SMS ini, yaitu Tagihan<spasi>Nomor data diri tersebut. Misalnya, Tagihan 00000888567742. Jika data yang dimasukkan dirasa sudah benar maka kirim SMS ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 08777-5500-400
Panduan Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online
- Gunakan Aplikasi Mobile JKN
- Install aplikasi Mobile JKN melalui Google PlayStore atau AppStore di ponsel kamu
- Buka aplikasi setelah di-install dan lakukan registrasi akun baru apabila kamu belum pernah memiliki akun sebelumnya
- Lalu login dengan akun JKN yang telah dimiliki
- Klik menu Tagihan, lalu pilih menu Premi
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, setelah itu di layar ponsel akan tertera informasi pembayaran tagihan
- Via Website Resmi BPJS Kesehatan
- Masuk ke laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
- Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang tersedia di bar sebelah kanan halaman utama
- Setelah itu, isi data seperti nomor kartu BPJS Kesehatan sebanyak 13 digit, tanggal lahir, dan jangan lupa juga angka validasi yang ada di laman itu
- Kemudian, klik Cek dan jumlah tagihan beserta informasi lainnya seperti nama peserta, status kepesertaan, jumlah anggota keluarga, dan jenis kepesertaan akan ditampilkan
- Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Melalui SMS
Pengecekan nomor BPJS Kesehatan via SMS bisa dilakukan dengan dua cara berikut ini:
a. Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
b. Dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Gunakanlah salah satu dari kedua cara itu dan ketik format NIK/NIP<spasi>nomornya, kemudian kirim ke 08777-5500-400.
- Dengan Aplikasi LinkAja
Anda juga bisa cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat LinkAja dengan cara sebagai berikut:
- Jika Anda belum punya aplikasi LinkAja maka download dan install aplikasinya di AppStore atau PlayStore
- Kemudian, daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang tertera
- Apabila sudah berhasil terdaftar maka pilih menu Lainnya di halaman utama
- Pilih menu “Beli/Bayar Tagihan”
- Pilih Asuransi, kemudian pilih BPJS Kesehatan
- Input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan milik Anda
- Kalau data sudah benar maka Anda bisa melihat informasi berupa nama peserta, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah total keseluruhan pembayaran
- Melalui Tokopedia
- Buka situs atau aplikasi Tokopedia, lalu pilih menu Tagihan
- Setelah itu, pilih BPJS dan centang Kesehatan untuk mengakses BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor virtual account keluarga BPJS Kesehatan milik Anda, lalu pilih bulan yang ingin dicek atau dibayar
- Klik Bayar dan secara otomatis sistem akan menampilkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan yang perlu dilakukan
- Kalau ingin melanjutkan pembayaran, cek terlebih dahulu semua data. Jika dirasa benar maka klik Lanjut dan pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik Bayar
- Melalui Mobile Banking
- Bagi pengguna Bank BRI, BNI, BTN, dan BCA, masukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan. Contohnya, jika nomor kepesertaan 0001944358912, maka nomor VA nya adalah 8888801944358912.
- Bagi pengguna Bank Mandiri, masukkan kode 89888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan. Contohnya, jika nomor kepesertaan 0001944358912, maka nomor VA nya adalah 8988801944358912.
Demikianlah ulasan mengenai beragam cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan secara rutin. Ingat ya, cek tagihan ini perlu Anda lakukan secara rutin supaya Anda terhindar dari keterlambatan pembayaran dan dikenakan denda.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada