JAKARTA, duniafintech.com – Sebagai pemilik mobil, kamu selalu ingin kendaraanmu dalam keadaan prima sehingga kegiatan sehari-hari dapat berjalan dengan lancar, sehingga daftar asuransi.
Akan tetapi, bagaimana bila mengalami kejadian atau sesuatu hal yang tidak terduga sehingga mobil mengalami kerusakan? Mobil pun butuh perbaikan di bengkel dan biayanya tidak sedikit. Apakah kamu mau menggunakan tabungan atau dana darurat untuk membayar?
Kini bisa loh tidak perlu membayar biaya perbaikan kerusakan mobil, Bagaimana caranya? Kamu mengasuransikan mobil milikmu. Diketahui juga dengan daftar asuransi mobil, perbaikan segala kerusakan mobil yang disebabkan ketidaksengajaan seperti kecelakaan, bencana alam, dan lainnya akan diganti perusahaan asuransi. Dengan demikian, kamu menghemat pengeluaran bulanan. Sehingga kita berharap bahwa dana darurat pun masih utuh dan dipakai untuk kebutuhan lain di kondisi yang lebih pelik.
Lalu, bagaimana cara daftar asuransi mobil? Apa saja tips untuk membantumu mendapatkan asuransi mobil terbaik? Yuk, lanjut baca artikel ini sampai habis untuk menambah pengetahuan kamu ya!
Baca juga: Perluasan Asuransi Mobil: Risiko yang Ditanggung dan Cara Hitungnya
Baca juga: Manfaat Asuransi Mobil untuk Perusahaan
Apa itu Asuransi Mobil?
Pasti banyak yang sudah mengetahuinya bahwa asuransi mobil adalah perjanjian antara kamu (Tertanggung) dengan perusahaan asuransi (Penanggung), sehingga kamu bersedia atau setuju untuk membayar premi dengan harapan perusahaan asuransi memberikan penanggungan seperti risiko finansial yang dapat terjadi akibat kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan lain atas kendaraan yang sudah mendaftar asuransi.
Syarat Daftar Asuransi Mobil
Pada umumnya, syarat-syarat daftar asuransi mobil adalah:
- Usia kendaraan: – maksimal 10 tahun untuk asuransi all risk – maksimal 15 tahun untuk asuransi TLO
- Ingat juga bahwa nilai mobil akan ditentukan oleh kebijakan perusahaan asuransi serta disesuaikan dengan harga pasar.
- Klaim wajib dilakukan dalam jangka waktu 5 hari sejak terjadinya risiko.
- Menyajikan manfaat dengan pertanggungan yang tentu saja mengacu pada PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
- Perlu diingat bahwa terdapat perbedaan syarat dan ketentuan yang berlaku antar pihak asuransi satu dengan lainnya.
Cara Daftar Asuransi Mobil
Seperti diketahui kamu bisa melindungi kendaraan idaman kamu dengan asuransi mobil, karena memberikan jaminan perlindungan finansial dari risiko yang dapat terjadi atas aset kendaraan kamu, seperti kecelakaan, pencurian kendaraan, vandalisme, maupun kerusakan akibat bencana alam. Bila kamu mengalami kerusakan ringan seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau parah sekalipun, akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan sebelum daftar asuransi mobil:
Baca Informasi tentang Asuransi Mobil
Sebaiknya harus memiliki bayangan sebelum memutuskan membeli asuransi mobil. Caranya bisa dengan riset serta mengumpulkan informasi tentang asuransi mobil.
Dengan bekal informasi mengenai asuransi mobil, kamu akan mengetahui apa saja manfaat asuransi, jenis-jenisnya, biayanya, bagaimana cara melakukan klaim, sampai hal yang menyebabkan klaim ditolak. Langkah semacam riset ini membuat kamu yakin bahwa asuransi sangat penting dan bermanfaat untuk kamu.
Bandingkan Beberapa Perusahaan Asuransi Mobil
Di zaman serba online, setiap perusahaan asuransi pasti memiliki website. Dengan menghubungi kontak center juga akan mendapatkan informasi lebih baik, karena kamu perlu memperoleh apa saja yang diperlukan sebelum membeli asuransi mobil. Langkah selanjutnya bisa membandingkan beberapa pilihan asuransi mobil sambil melihat apakah cocok atau tidak dengan kebutuhan dan budget kamu. Salah satu yang terpenting juga kamu wajib memperhatikan berapa banyak bengkel rekanan dan kualitas pengerjaan.
Setiap produk asuransi tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kamu juga bisa meminta pendapat keluarga dan teman. Namun, jangan terlalu lama berfikir serta membanding-bandingkan ya. Pada saatnya, kamu harus memutuskan sendiri. Pastinya, produk asuransi mobil dari perusahaan kredibel dan bonafit akan memberikan manfaat yang besar bagi kamu.
Lengkapi Dokumen Pendaftaran
Mendaftar asuransi mobil perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap termasuk tanda tangan
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Fotokopi KTP dan NPWP (atau SIUP)
- Fotokopi KITAS atau KITAP untuk WNA
Nah, kini kamu sudah tahu kan, cara mendaftar asuransi mobil beserta dokumen yang diperlukan hingga soal penerbitan polis serta pembayaran premi pertama.
Baca juga: Asuransi Mobil: Ini Perhitungan Premi Asuransi Mobil Bulanan
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com