JAKARTA, duniafintech.com – Cara klaim asuransi Equity Life penting diketahui bagi kamu yang ingin membeli polis asuransi yang satu ini.
Saat ini, memang ada banyak produk asuransi yang dapat menjadi pilihanmu, di antaranya Equity Life Insurance.
Equity Life Insurance adalah produk asuransi yang dikeluarkan oleh PT Equity Life Indonesia.
Equity Life Indonesia menawarkan berbagai produk asuransi untuk keperluan Anda.
Produk asuransi yang ditawarkannya meliputi asuransi kesehatan, jiwa, dan tambahan yang dapat dipilih sesuai pilihan dan kebutuhan masing-masing calon pemegang polis dengan variasi premi yang beragam.
Baca juga: Asuransi Mobil Online: Jenis, Rekomendasi Produk, dan Cara Klaim
Nah, buat para pemegang polis Equity Life Indonesia, pembayaran asuransi dan proses klaim menjadi hal yang wajib diketahui.
Apalagi, hal ini menjadi sesuatu yang vital dan menjadi kebutuhan paling penting oleh pemegang polis.
Pada dasarnya, ada beberapa syarat bagi para pemegang polis Equity Life Indonesia, salah satunya pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.
Nah, untuk mengetahui lebih jauh soal cara klaim asuransi Equity Life, simak yuk ulasan berikut ini, seperti dinukil dari Lifepal.
Cara Klaim Asuransi Equity Life pada Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan Equity Life adalah produk yang dapat memberikan perlindungan bagi anggota grup, termasuk karyawan perusahaan seperti rawat jalan, inap, gigi dan juga melahirkan.
Beberapa kelebihannya adalah fleksibel, premi tetap selama 1 tahun dan jaringan rumah sakit yang luas.
Berikut ini persyaratannya:
Asuransi Kesehatan Equity Life
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan Equity Life atau resume medis dari Rumah Sakit
- Kuitansi asli beserta rinciannya
- Dokumen lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung, sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
- Surat permohonan transfer
- Fotokopi kartu identitas penerima manfaat
- Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
- Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)
- Rincian obat (copy resep)
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
Hospital Cash Plan
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
- Copy legalisir kwitansi perawatan di rumah sakit, rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
- Surat permohonan transfer
- Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Cara Klaim Asuransi Equity Life pada Asuransi Jiwa
Equity Life Insurance pun memiliki produk Asuransi Jiwa yang dapat memberikan perlindungan meninggal dunia sampai 100 persen uang tanggungan.
Jenis asuransi jiwa bisa memberikan layanan hingga durasi 5 sampai 30 tahun lamanya.
Meninggal dunia
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Polis asli
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Surat keterangan meninggal dunia dari dokter yang bersumber dari Equity Life Indonesia
- Surat keterangan ahli waris
- Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
- Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit atau dokter yang terakhir merawat
- Copy legalisir KTP & Kartu Keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung & Ahli Waris
- Surat asli laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Kecelakaan
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
- Kuitansi asli pembayaran perawatan di rumah sakit
- Rincian asli biaya perawatan, obat dan laboratorium
- Copy legalisir laboratorium
- Surat permohonan transfer
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Surat kronologis kecelakaan bermaterai (jika tidak ada maka surat laporan dari kepolisian)
Baca juga: Malacca Trust: Profil, Produk, hingga Cara Klaim Asuransinya
Cacat tetap total
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Copy polis asli
- Surat keterangan dokter atas kondisi cacat yang bersumber dari Equity Life Indonesia
- Foto seluruh badan dan lokasi cacat
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Copy rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
- Copy legalisir laboratorium
- Surat permohonan transfer
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut.
Cara Klaim Asuransi Equity Life pada Asuransi Tambahan (Rider)
Asuransi tambahan juga menjadi produk andalan dari Equity Life Insurance.
Di antara kelebihannya adalah jenis ini bisa dikombinasikan dengan manfaat dasar asuransi.
Caranya adalah dengan memilih Flexi Medical Care (dapat memberikan penggantian biaya rawat inap rumah sakit), dan Flexi Crisis 50 Plus (tanggungan hingga 100% apabila terdiagnosa 1 dari 50 penyakit kritis).
Waiver crisis & claim crisis
- Formulir asli pengajuan pembayaran manfaat asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
- Surat permohonan transfer
- Copy kartu identitas penerima manfaat
- Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Surat keterangan dari dokter yang menyatakan tertanggung menderita penyakit kritis
- Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Payor benefit
- Formulir asli pengajuan pembayaran manfaat asuransi
- Polis asli
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Surat keterangan meninggal dari dokter (dari PT Equity Life Indonesia)
- Surat keterangan ahli waris
- Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
- Copy legalisir surat laporan kepolisian meninggal karena kecelakaan
- Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit/dokter yan
- Copy legalisir KTP dan Kartu keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung dan Ahli Waris
- Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Adapun para pemegang polis juga tidak perlu repot untuk mengajukan persyaratan di atas. Equity Life Indonesia telah meluncurkan aplikasi yang mempermudah pelanggan seperti melihat informasi detail pada polis, status pembayaran klaim, riwayat klaim, lokasi rumah sakit terdekat, cara mengajukan klaim, mengunduh formulir hingga layanan bantuan nasabah.
Di samping itu, juga ada produk asuransi dari Equity Life Indonesia, yakni Multi Health Care yang bisa diperuntukkan bagi pengobatan rawat inap rumah sakit dan kecelakaan.
Buat para pelancong, tersedia produk Smart Traveller Plus yang dapat melakukan cakupan biaya kesehatan saat berada di luar negeri.
Pelanggan pun bisa menghubungi via email Equity Life Indonesia yakni contact.center@equity.id atau telepon 1500 079.
Di sisi lain, juga terdapat sejumlah kantor cabang yang dimiliki Equity, seperti Semarang, Bandung, dan Jakarta.
Baca juga: Asuransi Mobil Rusak: Jenis-jenis hingga Cara Klaimnya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com