JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil Allianz adalah salah satu asuransi mobil terbaik 2021 yang patut dipertimbangkan. Karena itu, produk asurasi ini direkomendasikan bagi Anda yang sedang mencari asuransi untuk mobil.
Diketahui, asuransi ini punya beragam keunggulan untuk memberikan proteksi bagi kendaraan kesayangan Anda. Terkait kualitasnya, memang sudah tidak diragukan lagi sebab perusahaan asuransi Allianz sendiri punya skala operasional yang telah mendunia.
Oleh sebab itu, Allianz car insurance Indonesia ini dapat dikategorikan sebagai asuransi yang bagus dan dipilih oleh masyarakat saat ini. Kendati Allianz termasuk asuransi mobil yang bagus, Anda tentunya harus mengetahui informasi dan melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli polisnya agar perlindungan yang diperoleh dapat lebih maksimal.
Untuk mengetahui hal-hal seputar asuransi mobil ini, simak ulasannya di bawah ini.
Tentang Asuransi Mobil Allianz
Asuransi kendaraan roda empat ini merupakan produk asuransi dari Allianz Utama Indonesia yang dimiliki oleh Group Allianz Multinasional. Dalam sejarahnya, perusahaan asuransi yang bermarkas di Muenchen, Jerman, ini lahir pada tahun 1890 dan sudah punya kantor di belasan negara, termasuk Indonesia.
Adapun kelebihan dari produk bernama Allianz MobilKu ini adalah sebagai berikut:
- Jaminan perlindungan yang cukup panjang, untuk produk Gabungan (Comprehensive) usia sampai dengan 10 Tahun dan Total Loss Only (TLO) usia sampai dengan 15 tahun.
- Melindungi semua mobil dan non truk (misalnya sedan, MPV, dan SUV) yang penggunaanya untuk keperluan pribadi atau dinas pemilik kendaraan.
- Bantuan darurat 24 jam melalui Allianz RodA
- Perlindungan banjir hingga water hammer
- Akomodasi taksi
- Jaringan bengkel yang luas dan tersebar di hampir seluruh kota di Indonesia
- Layanan pelanggan AllianzCare yang bisa diakses 24 jam setiap hari
Allianz punya kantor cabang utama dan pemasaran di kota-kota besar Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Batam, Medan, Semarang, Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, hingga Manado. Adapun kantor pusatnya di Indonesia terletak di Allianz Tower, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta.
Pilihan Polis Asuransi Mobil Allianz
- Allianz Mobilku Eco
Produk ini menawarkan harga yang ekonomis dan sesuai kebutuhan pemilik kendaraan. Meski ekonomis, produk ini tentunya memberikan manfaat yang terbilang lengkap, antara lain:
- Tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang dapat berupa kerusakan atas harta benda atau biaya pengobatan, cedera badan atau kematian, dengan maksimal limit Rp55 juta per kejadian.
- Santunan kecelakaan diri meliputi cidera badan atau kematian terhadap pengemudi dan atau penumpang di setinggi-tingginya Rp10 juta setiap orang.
- Biaya perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi dan atau penumpang setinggi-tingginya 10% dari limit santunan kecelakaan diri.
- Santunan uang penggantian untuk kerusakan minor dengan estimasi klaim maksimal Rp1 juta dalam satu periode pertanggungan yang langsung ditransfer ke rekening tertanggung.
- Santunan kecelakaan diri meliputi cidera badan atau kematian terhadap tertanggung setinggi-tingginya Rp100 juta berlaku selama 7 hari, 24 jam, dan di seluruh dunia.
- Allianz Mobilku Grand
Adapun produk ini lebih lengkap dan uang pertanggungan yang lebih besar ketimbang Mobilku Eco. Beberapa manfaat yang diperoleh adalah:
- Tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang dapat berupa kerusakan atas harta benda atau biaya pengobatan, cedera badan atau kematian, dengan maksimal limit Rp75 juta per kejadian.
- Santunan kecelakaan diri meliputi cidera badan atau kematian terhadap pengemudi dan atau penumpang di setinggi-tingginya Rp10 juta setiap orang.
- Biaya perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi dan atau penumpang setinggi-tingginya 10% dari limit santunan kecelakaan diri.
- Santunan biaya taksi, setinggi-tingginya Rp100 ribu setiap hari, maksimal untuk 5 hari
- Kehilangan atau kerusakan harta benda milik pribadi (kecuali perhiasan dan logam mulia) yang ada di dalam kendaraan pada saat kendaraan tersebut hilang karena dicuri atau kendaraan mengalami kerusakan total, setinggi-tingginya Rp10 juta setiap kendaraan.
- Santunan uang penggantian untuk kerusakan minor dengan estimasi klaim maksimal Rp1,5 juta dalam satu periode pertanggungan yang langsung ditransfer ke rekening tertanggung.
- Santunan kecelakaan diri meliputi cidera badan atau kematian terhadap tertanggung setinggi-tingginya Rp100 juta berlaku selama 7 hari, 24 jam, dan di seluruh dunia.
- Allianz Mobilku Non Package
Ini merupakan produk non paket yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dengan beragam manfaat berikut ini:
- Santunan kecelakaan diri meliputi cidera badan atau kematian terhadap pengemudi dan atau penumpang di setinggi-tingginya sesuai pilihan tertanggung untuk setiap orang.
- Biaya perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi dan atau penumpang setinggi-tingginya 10% dari limit santunan kecelakaan diri.
- Kehilangan atau kerusakan harta benda milik pribadi (kecuali perhiasan dan logam mulia) yang ada di dalam kendaraan pada saat kendaraan tersebut hilang karena dicuri atau kendaraan mengalami kerusakan total, setinggi-tingginya Rp10 juta setiap kendaraan.
- Santunan biaya mobil ambulan jika tertanggung mengalami kecelakaan, setinggi-tingginya Rp2 juta
- Santunan biaya taksi, setinggi-tingginya Rp100 ribu tiap hari, maksimal untuk 5 hari.
Premi Allianz Car Insurance Indonesia
Sebagaimana produk asuransi mobil dari perusahaan asuransi lainnya, Allianz pun mematok premi dengan merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017. Adapun jumlah premi yang harus dibayarkan, bergantung dari beberapa faktor, yakni:
- Jenis asuransi mobil (all risk/TLO)
- Jenis paket yang dipilih
- Nilai mobil
- Tahun mobil
- Jenis nomor plat atau di daerah mana mobil tersebut terdaftar
Cara Cek Polis
Untuk pengecekan polis asuransi Allianz saat ini kian mudah lewat Allianz eAZy Connect. Portal online yang satu ini dibuat guna memudahkan nasabah Allianz dalam mempelajari isi polis asuransi kapan pun. Lewat fitur ini, nasabah dapat mencari tahu seluruh manfaat asuransi yang didapatkan, nilai investasi yang telah dikumpulkan, dan informasi lainnya mengenai polis.
Di samping itu, nasabah pun dapat menghubungi call center Allianz Care di nomor 1500136 dan untuk pemegang polis AllianzCare Sharia menghubungi nomor 1500139.
Cara Klaim
Terkait cara klaim asuransi mobil Allianz, diketahui nasabah dapat mengurus klaim secara online lewat Layanan Klaim di https://www.allianz.co.id/layanan/klaim/klaim-asuransi-kendaraan.html. Lewat layanan itu, Anda bisa men-submit laporan klaim, melihat status klaim, dan mengunduh formulir tanpa harus datang ke kantor cabang. Beberapa hal terkait cara klaim asuransi mobil ini adalah:
- Laporkan kejadian
Saat akan melakukan klaim, langkah pertama yang harus Anda lakukan sebagai peserta asuransi mobil ini, yaitu melaporkan kejadian atau kerugian yang dialami akibat kecelakaan atau kehilangan. Allianz sendiri memberikan syarat para nasabahnya untuk segera melaporkan kepada pihak asuransi dalam jangka waktu 72 jam yang terhitung sejak kejadian.
Untuk cara melaporkannya dapat melalui layanan klaim di situs allianz.co.id, pada customer care Allianz di 1500136, atau menghubungi divisi klaim di masing-masing daerah cabang. Nomor divisi klaim perwakilan kota PT Asuransi Allianz Utama Indonesia adalah:
Jakarta
- World Trade Centre (WTC) 3 dan 6, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 29-31, Jakarta Selatan 12920
- Telepon: +6221-2926 8888
- Fax: +6221-2926 9090
- Email : Feedback@allianz.co.id
Bandung
- Wisma CIMB Niaga, 7th floor, Jl. Gatot Subroto No. 2, Bandung 40262
- Telepon: 022-730 8889
Surabaya
- Graha Pasifik Lt. 1-2, Jl. Basuki Rachmat 87-91, Surabaya 60271
- Telepon: 031 5357997
- Fax. 031- 5460036
Medan
- Allianz Centre, Forum Nine Building Lt. 6 (Plaza CIMB Niaga), Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan 20112
- Telp. 061-88816678, Fax. 061-88817318
- Lengkapi data
Usai melaporkan kejadian, selanjutnya Anda bisa melengkapi data berikut ini:
- Nomor polis asuransi
- Nama pemilik polis
- Merek kendaraan
- Nomor polis kendaraan
- Tanggal kejadian
- Tempat kejadian
- Kerugian benda
- Uraian singkat terjadinya kecelakaan/kerugian
- Menyerahkan dokumen
Anda pun mesti menyiapkan dokumen ini selama pengajuan klaim:
- Mengisi formulir klaim yang dapat diminta di kantor cabang atau diunduh melalui layanan klaim di situs Allianz Indonesia
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi SIM dan STNK
- Surat keterangan polisi setempat untuk klaim kendaraan apabila kehilangan perlengkapan standar/non standar maupun kehilangan kendaraan maupun jika kendaraan Anda mengalami rusak berat atau menyangkut pihak ketiga.
Di samping itu, nasabah yang mengajukan klaim kehilangan kendaraan pun mesti menyiapkan dokumen tambahan lainnya berikut ini:
- STNK asli
- Kunci kontak kendaraan
- Surat keterangan Kadit Reserse Polda
- BPKB asli dan faktur
- Blanko kuitansi kosong rangkap tiga
- Pemblokiran STNK
Apabila Anda mengalami kecelakaan yang melibatkan kerugian pada pihak ketiga (TPL) dan dituntut untuk mengganti kerugiannya, terdapat kelengkapan berkas lain yang harus ditambahkan, yakni:
- Surat keterangan polisi setempat (Berita Acara Pemeriksaan)
- Foto copy STNK dan SIM dari pihak ketiga
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani diatas materai
- Foto kerugian materi dari pihak ketiga
- Surat pernyataan ada atau tidaknya asuransi
- Survei kendaraan
Usai melaporkan kejadian dan dokumen diserahkan serta kerugian pihak ketiga telah ditinjau, Allianz bakal melakukan survei ke lokasi. Lantas, pihak asuransi bakal menerbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) yang ditujukan untuk bengkel rekanan atau sebagai penerbitan persetujuan klaim.
- Penggantian klaim
Saat SPK sudah ditangan, Anda dapat memproses penggantian klaim sesuai dengan kejadian yang dialami. Jika klaim yang diajukan lantaran kerusakan, Anda hanya perlu memperbaikinya di bengkel rekanan asuransi.
Di sisi lain, kalau penggantian dalam metode reimbursement, harus melalui proses verifikasi dan analisis terlebih dahulu. Biasanya, proses verifikasi, analisis, sampai keputusan pembayaran klaim akan memakan waktu mulai dari dari 7 hari kerja hingga 14 hari kerja.
Biaya klaim
Untuk diketahui, Allianz menetapkan biaya risiko sendiri yang ditetapkan oleh perusahaan kepada nasabah, yakni:
- Kerusakan sebagian/seluruhnya/hilang sebesar Rp300 ribu per kejadian.
- Kerusuhan, huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, terorisme, sabotase senilai 10 persen dari nominal klaim yang disetujui penanggun atau minimum Rp500 ribu.
- Pencurian oleh supir, nasabah dikenakan biaya risiko sebesar 25 persen dari nilai klaim.
Demikianlah review asuransi mobil Allianz yang perlu Anda ketahui. Setelah memahami pilihan polisnya hingga cara klaim, jika Anda berminat memiliki produk asuransi ini, Anda hanya tinggal menghubungi call center perusahaan atau langsung ke kantor cabang untuk pengajuan atau informasi lebih lanjut.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra