Dunia Fintech

Cara Klaim Asuransi Prudential Kesehatan, Ini Panduan Lengkapnya

JAKARTA, duniafintech.com – Cara klaim asuransi Prudential penting diketahui, utamanya bagi kamu yang baru resmi menjadi nasabah asuransi Prudential.

Dengan begitu, kamu tidak terkendala untuk menerima manfaat yang sudah dijanjikan. Menjadi salah satu perusahaan asuransi dengan reputasi tinggi, Prudential Indonesia memiliki persyaratan yang cukup ketat dalam menangani pengajuan klaim asuransi sehingga pastikan kamu paham langkah-langkah yang tepat agar klaim diterima.

Nah, mengutip Lifepal, berikut ini panduan cara klaim asuransi Prudential yang penting untuk diketahui.

Cara Klaim Asuransi Prudential Kesehatan

Cara mengajukan klaim asuransi kesehatan Prudential dibedakan menjadi tiga macam berdasarkan metode pembayarannya, yaitu cashless payment di rumah sakit dalam negeri, cashless payment di rumah sakit luar negeri, dan sistem pembayaran reimbursement. Berikut ini ulasan masing-masingnya.

Baca juga: Asuransi Generali vs Prudential, Intip Yuk Perbandingannya

ISFF 2023 INDODAX

1. Cara Klaim Asuransi Prudential Cashless Payment di RS Dalam Negeri

Dengan cashless payment, biasanya nasabah akan mendapatkan kartu yang nantinya bisa langsung dipakai di rumah sakit. Penggunaannya pun pada umumnya cukup digesek saja.

Metode pembayaran seperti ini akan memudahkan nasabah untuk menikmati manfaat yang menjadi haknya. Bahkan, ada beberapa situasi yang tidak harus mengirimkan klaim tertulis lagi. Meski demikian, kamu perlu memperhatikan beberapa ketentuan di bawah ini.

Sementara bagi kamu yang ingin mengajukan klaim asuransi rawat jalan khususnya dalam situasi darurat kecelakaan, inilah hal-hal yang harus diperhatikan:

2. Cashless Payment di Rumah Sakit Luar Negeri

Bagi yang ingin menjalani perawatan inap di rumah sakit luar negeri, prosesnya jauh berbeda dengan sebelumnya. Klaim ini dikhususkan untuk nasabah PRUPrime Healthcare (PPH) dan PRUSolusi Sehat (Syariah).

Berikut cara klaim Asuransi Prudential khusus luar negeri.

Baca juga: Prudential vs AIA, Mana yang Lebih Bagus? Simak Perbandingannya

3. Sistem Pembayaran Reimbursement

Pada istilah keuangan, sistem pembayaran reimbursement mengharuskan nasabah untuk membayar tagihan rumah sakit terlebih dahulu.

Setelah pengajuan klaim asuransi selesai, pihak Prudential akan mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan sesuai dengan tagihan rumah sakit yang diberikan.

Untuk info lebih lanjut, berikut langkah-langkah yang tepat sebagai cara mengajukan klaim asuransi Prudential secara reimbursement.

Cara Klaim Asuransi Prudential Setelah 10 Tahun

Jika tadi kamu sudah mengetahui langkah klaim untuk manfaat asuransi, maka panduan berikut menjabarkan untuk pencairan asuransi.

Untuk produk unit link, saldo Prudential bisa diambil tergantung lama kamu menjadi nasabah asuransi tersebut.

Untuk kamu yang sudah menjadi nasabah Prudential selama 10 tahun, misalnya saja asuransi jiwa, berikut langkah untuk klaim Prudential setelah 10 tahun:

Baca juga: Allianz vs Prudential, Pilih Mana? Simak Perbandingan Selengkapnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version