JAKARTA, duniafintech.com – Cara mengajukan pinjaman di Kredit Pintar sejatinya tidaklah sulit asalkan kamu mengikuti prosedurnya dengan benar.
Kredit Pintar sendiri menjadi salah satu platform pinjaman online terbaik Indonesia saat ini yang sering kali menjadi pilihan tepat untuk mengatasi masalah finansial.
Nah, bagaimana sih cara pengajuan pinjaman melalui Kredit Pintar ini? Berikut ini ulasannya.
Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK?
Kredit Pintar Indonesia diketahui sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan peraturan nomor KEP -83/D.05/2019.
Mengutip laman resmi perusahaan, melalui izin tersebut, Kredit Pintar berkomitmen untuk akan selalu mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabahnya.
Syarat Mengajukan Pinjaman Kredit Pintar
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman di Kredit Pintar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan data di E-KTP.
2. Memenuhi usia minimal sebagai peminjam, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
3. Berpenghasilan tetap setiap bulan
4. Punya riwayat kredit yang baik (jarang/tidak pernah telat).
Baca juga: Daftar Layanan Paylater Terpopuler di Indonesia
Panduan Cara Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar
Inilah tata cara atau panduan proses pengajuan pinjaman di Kredit Pintar:
1. Pertama, silakan buka aplikasi Kredit Pintar di smartphone kamu
2. Klik Mulai Sekarang di halaman utama
3. Masukkan nomor HP kamu
4. Masukkan kode OTP yang sudah kamu terima via SMS. Setelah itu, klik Login
5. Buat PIN Keamanan sejumlah 6 digit
6. Konfirmasi PIN Keamanan. Jika sudah maka klik Kirim
7. Klik Ajukan Sekarang di halaman berikutnya
8. Tap Setuju & Apply Sekarang pada pop-up yang muncul
9. Unggah Foto E-KTP sesuai instruksi. Kemudian, akan muncul informasi eKTP. Di bagian bawah, kamu input data alamat secara manual sesuai yang tertera di E-KTP
10. Lakukan Verifikasi Biometrik (Deteksi Wajah). Klik Mulai untuk melakukan proses itu
11. Unggah Foto Selfie Dengan E-KTP. Pastikan bahwa pada proses ini kamu sudah telah menyiapkan kamera dan pencahayaan yang optimal
12. Lengkapi Info Pribadi yang terdiri dari Info Dasar (Pendidikan, Nama Gadis Ibu Kandung, dan Email) dan alamat tempat tinggal saat ini. Jika sudah maka klik Lanjut
13. Lengkapi Info Pekerjaan sesuai data yang diminta
14. Masukkan Kontak Darurat, bisa nomor HP orang tua, saudara kandung, kerabat, dan lainnya asalkan nomor itu aktif dan bisa dihubungi
15. Lengkapi Info Rekening Bank (nama bank & rekening bank)
16. Pilih Produk Pinjaman jika data pengajuan limit Pinjaman Kredit Pintar berhasil dikirim
17. Tentukan Nominal Pinjaman lalu klik Ajukan. Jika sudah maka tidak lama kemudian kamu akan menerima notifikasi bahwa pinjam uang di Kredit Pintar sudah berhasil dan dana sudah di transfer ke rekening kamu
Baca juga: 3 Cara Kredit HP di Akulaku, Mudah Kok!
Ketentuan Limit Pinjam Uang di Kredit Pintar
Terkait ketentuan limit dan tenor yang berlaku di pinjaman online Kredit Pintar, platform ini menyediakan limit pinjaman mencapai Rp20.000.000 dan tenor pengembaliannya mulai dari 2 bulan hingga 12 bulan (1 tahun).
Pemberian limit kredit ini nantinya akan ditentukan berdasarkan data peminjam, dalam arti bahwa semakin baik kredibilitas yang dimiliki, semakin tinggi nominal limit yang diberikan.
Namun, kamu tidak usah khawatir sekiranya menerima limit kecil. Pasalnya, nantinya kamu masih bisa menaikkan limit pinjaman Kredit Pintar.
Pengajuan Kredit Pintar Berapa Lama?
Setelah kamu mengisi data pribadi, tunggulah proses verifikasi kurang dari 24 jam. Selanjutnya, dana akan langsung dicairkan ke rekening kamu.
Kredit Pintar juga akan memberikan pemberitahuan setelah pengajuan kamu disetujui melalui aplikasi. Kredit Pintar juga tidak akan memungut biaya apa pun terkait pengajuan pinjaman kamu.
Baca juga: Cara Mencairkan Blibli Paylater serta Syaratnya
Bunga Pinjaman Kredit Pintar dan Simulasinya
Untuk melihat bunga pinjaman di Kredit Pintar, kamu bisa melihatnya di bawah ini.
1. Jumlah pinjaman: hingga Rp20.000.000
2. Tenor Pinjaman: 91—360 hari.
3. Suku bunga tahunan maksimum: 11%.
4. Biaya admin sebesar 5%—15% (bergantung dari jumlah dan periode pinjaman), tanpa biaya tambahan lainnya.
Simulasi pinjamannya adalah sebagai berikut:
Misalkan A mengambil pinjaman selama 91 hari sebesar Rp2.300.000. Setelah dikurangi biaya pra-servis, jumlah pembayarannya menjadi:
= Rp2.300.000 + (Rp2.300.000 x 0,165% x 91 hari )
= Rp2.645.100
Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar
Bagi kamu yang hendak membatalkan pinjaman online ini, ketentuannya adalah pengajuan pinjaman yang belum mendapatkan pencairan pinjaman bisa dibatalkan dengan menghubungi Customer Service Kredit Pintar melalui kontak berikut ini:
* Telepon: (021) 50598882
* Email: cs@kreditpintar.com.
Sebagai informasi, pengajuan pinjaman yang sudah dicairkan maksimum 1×24 jam akan dikenakan biaya pembatalan sebesar Rp10.000, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Namun, penting diketahui bahwa hanya peminjam baru yang bisa dibatalkan. Adapun bagi peminjam yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman, tidak biasa membatalkan pinjaman.
Itulah informasi terkait cara mengajukan pinjaman di Kredit Pintar yang bisa kamu coba sekarang juga. Dengan jumlah pendanaan yang besar dan bunga yang kompetitif, Kredit Pintar sangat direkomendasikan sebagai pinjaman online terpercaya yang bisa kamu gunakan.
Baca juga: Ammana PayLater Syariah: Tempat Kredit Barang tanpa Bunga
Simak informasi lengkap seputar dunia Kripto dan Fintech hanya di Duniafintech.com
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama