JAKARTA, duniafintech.com – Cara mengatur keuangan usaha perlu diketahui oleh para pebisnis yang sedang merintis dan menjalankan usahanya.
Seperti diketahui, dengan banyaknya kemudahan dalam memperoleh pinjaman oleh debitur, tetapi adakalanya hal itu tidak diikuti dengan cara mengelola keuangan usaha yang benar.
Nah, bagi kamu yang ingin tahu caranya, yuk simak ulasan berikut ini.
Baca juga: Tips Hadapi Resesi Ekonomi Global Bagi Para Pelaku Usaha ala Rey Insurtech
Cara Mengatur Keuangan Usaha
1. Buat Rencana Keuangan dan Usaha yang Matang
Pertama, kamu harus merencanakan keuangan dengan matang jika ingin memutuskan mengajukan pinjaman secara online maupun konvensional.
Tentukan apa yang diperlukan untuk mengembangkan usaha sehingga kamu memiliki gambaran berapa dana tambahan yang dibutuhkan.
Perhitungkan pula pemasukan dan pengeluaran yang kamu perlukan per bulannya. Dengan perencanaan usaha yang matang, kamu bisa mengetahui pinjaman dana yang sekiranya diperlukan dan dapat meminjam sesuai kemampuan bayar sekaligus menjaga keuangan tetap stabil.
2. Perhatikan Rasio Pinjaman terhadap Penghasilan
Kedua, kamu pun mesti memperhatikan rasio pinjaman terhadap pemasukan atau dikenal dengan debt service ratio.
Rasio utang atau pinjaman ini idealnya tidak boleh lebih dari 30% supaya keuangan kamu tetap sehat sekaligus untuk menghindarkan risiko kredit macet.
Di samping itu, hal tersebut juga menunjukan kemampuan membayar kamu dan berpengaruh kepada skor kredit kamu.
3. Catat Arus Kas secara Rutin sebagai Cara Mengatur Keuangan Usaha
Selanjutnya, buatlah catatan terkait cash flow/arus kas bisnis kamu secara rutin. Catatan bisnis itu termasuk total dana pinjaman, tagihan pinjaman, serta keuntungan dan pengeluaran per bulan.
Dengan membuat pembukuan yang rapi, kamu dapat memperhitungkan anggaran yang dianggap mesti dikurangi atau ditambahkan sehingga dana yang ada dapat dialokasikan secara lebih efektif.
Di samping itu, hal tersebut juga berguna untuk menghindari risiko kredit macet atau denda karena terlambat membayar cicilan.
Kamu dapat mengetahui sisa dana pinjaman, tenor pinjaman, dan jumlah yang mesti dialokasikan per bulannya untuk membayar cicilan.
4. Pisahkan Dana Usaha dan Pribadi
Berikutnya, kamu juga harus memisahkan dana usaha dan pribadi. Tujuannya untuk mengetahui apakah kamu untung/rugi serta agar kamu lebih mudah dalam membuat laporan keuangan, dan tidak mengganggu arus kas kamu.
Dengan demikian, kamu dapat melihat apakah dana pinjaman kamu penggunaannya sudah efektif dan supaya bisa dialokasikan secara lebih maksimal.
5. Perhatikan Aset, Utang, Piutang yang Dimiliki
Cara lainnya adalah dengan mengetahui secara teliti mana yang menjadi aset, utang, dan piutang kamu. Contohnya, jangan gunakan utang baru untuk membayar utang lama.
Kamu harus membuat list/inventarisasi aset yang kamu punya, mulai dari aset yang terkecil hingga terbesar. Perhatikan juga, apakah ada biaya penyusutan dan perawatan dari aset usaha kamu yang menyebabkan nilai jual aset kamu menurun di pasaran.
6. Bayar Semua Tagihan Tepat Waktu
Kalau usaha kamu punya pembayaran per termin, misalnya per 2 minggu sekali kepada supplier, maka selalu usahakan membayar dengan tepat waktu.
Adapun keuntungan dalam membayar utang usaha dengan tepat waktu tentunya akan menjaga relasi baik dengan supplier dan menjaga arus kas keuangan tetap sehat.
Baca juga: Perusahaan PHK Karyawan Kembali Terjadi, Kali Ini PepsiCo
7. Gunakan Laba untuk Kembangkan Usaha
Cara selanjutnya adalah dengan memanfaatkan laba yang kamu peroleh untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar.
Adapun tujuan didirikannya sebuah bisnis, yaitu untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Namun, tidak semua jenis bisnis pasti mencetak laba.
Pemanfaatan laba ini bisa digunakan untuk keperluan pribadi pemilik bisnis atau untuk keperluan mengembangkan usaha, misalnya untuk menambah jumlah outlet, jumlah karyawan, atau jenis produk serta layanan yang berbeda.
8. Perhatikan Kontrak dengan Pihak Ketiga sebagai Cara Mengatur Keuangan Usaha
Tentu saja, ketika menjalankan suatu bisnis, akan melibatkan banyak pihak, termasuk pihak yang bisa menguntungkan proses bisnis.
Kalau kamu menjalin kerja sama dengan pihak ketiga maka pastikan kamu membuat perjanjian yang jelas dan diatur secara hukum yang berlaku. Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
9. Konsultasi dengan Mentor yang Berpengalaman
Hal yang sangat dianjurkan juga adalah berkonsultasi tentang cara mengelola keuangan usaha kepada mentor atau seseorang yang lebih berpengalaman.
Kamu bisa berkonsultasi tentang cara menghemat biaya operasional, misalnya, atau dalam menentukan harga produk.
Kalau kamu belum menemukan sosok mentor yang tepat untuk membimbingmu dalam berbisnis maka kamu bisa mengikuti komunitas atau seminar tentang kewirausahaan dengan banyak praktisi berpengalaman di situ dan gunakan sebagai sarana memperluas networking.
Rekomendasi Pinjaman Online untuk Modal Usaha
- Investree
Situs besutan PT Investree Radhika Jaya ini melayani pinjaman online baik untuk yang berbasis syariah maupun non-syariah. Produk yang ditawarkannya ada dua jenis, yakni invoice financing serta online seller financing.
Invoice financing ditujukan untuk pembiayaan usaha yang berbasis syariah. Sementara itu, online seller financing syariah khusus untuk usaha online yang beroperasi di platform marketplace rekanan Investree.
- Dompet Kilat
Proses perjanjian kredit melalui situs milik PT Indo Fin Tek konon ini sangat praktis. Jenis pinjamannya ada tiga macam, yakni ModalKilat (untuk modal usaha), AgriKilat (khusus usaha pertanian dan peternakan), serta GajiKilat (pinjaman karyawan).
Bunga pinjaman di Dompet Kilat juga cukup kompetitif, yakni mulai 1,25 persen per bulan. Untuk mengajukan kredit melalui situs ini, Anda cukup melampirkan KTP, KK, NPWP, dan surat keterangan kerja (khusus pinjaman karyawan).
- Modal Rakyat
Situs ini menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp 500 Ribu sampai Rp 2 Miliar untuk keperluan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Bunganya berkisar antara 12 sampai 30 persen. Syarat pengajuan pinjamannya adalah KTP, NPWP, serta rekening bank pribadi.
Dalam memilih situs pinjaman online, Anda perlu berhati-hati karena tak jarang pula ada situs yang belum memiliki izin usaha resmi. Pilihlah pinjaman online resmi yang sudah terdaftar oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Sekian ulasan tentang cara mengatur keuangan usaha yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: 22 Fintech Diawasi OJK, Ini Kata Pelaku Usaha
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com