JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi dampak terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki cara untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi hingga mengantisipasi rencana kenaikan harga BBM subsidi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan memiliki cara untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi hingga mengantisipasi rencana kenaikan harga BBM subsidi, pihaknya memiliki beberapa cara untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi agar tidak membebani APBN. Pihaknya bekerjasama dengan Korlantas Polri untuk mendapatkan data kendaraan yang dapat diklasifikasikan untuk kendaraan yang dapat menerima BBM subsidi.
“Biasanya dalam BPKB kendaraan dan di STNK terdapat jumlah CC kendaraan sekian liter dan kapasitas volumenya,” kata Arifin.
Selain itu, Kementerian ESDM juga akan terus melakukan penindakan penyelewengan BBM subsidi. Terbukti, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan kasus penimbunan BBM di berbagai daerah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan razia dan melakukan tindakan terhadap penyelewengan BBM subsidi.
“Kita harap diinsetifkan (razia) lagi memasuki semester dua dan akhir tahun,” kata Arifin.
Kemudian, dia menambahkan saat ini pemerintah sedang menyusun program subsidi BBM tepat sasaran. Program tersebut dibantu dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan sebagai penentu penerima BBM Subsidi.
Baca juga: Prediksi Gubernur Bank Indonesia Bila Harga BBM Naik
Dia mengatakan DTKS tersebut disusun dan digunakan oleh Kementerian Sosial untuk data masyarakat miskin penerima banson. Namun untuk penerapan DTKS masih belum diputuskan oleh pemerintah karena diperlukan koordinasi dengan berbagai instansi.
“Ini dibutuhkan koordinasi lagi dengan instansi lain yang terkait,” kata Arifin.
Sebelumnya, Pemerintah belum memutuskan skenario yang akan digunakan apabila harga BBM subsidi dinaikkan. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan menerapkan kebijakan dana bantuan sosial apabila terjadi kenaikan harga BBM subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan saat ini besaran subsidi energi sudah mencapai Rp502 triliun. Angka subsidi tersebut tentunya memberatkan APBN. Unutk itu langkah terdekat yang perlu dilakukan yaitu melakukan perlindungan sosial.
“Jadi bantalan-bantalan sosial yang harus disiapkan. Kita juga sudah banyak sistem yang dilakukan selama KC PEN,” kata Airlangga.
Baca juga: Jokowi Dilema Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi
Kendati demikian, kebijakan untuk mengeluarkan dana bantuan sosial masih belum diputuskan oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Menurut Susiwijono skenario antisipasi kenaikan BBM subsidi setidaknya harus melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga lainnya.
“Keputusan kenaikan BBM ini memang sesuatu yang sangat penting karena mempengaruhi semua aspek. Sehingga arus hati-hati dalam mengambil keputusan,” kata Susiwijono.
Baca juga: Keputusan di Tangan Jokowi, Nasib Harga BBM Bakal Segera Naik?
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com