Dunia Fintech

CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto di Indonesia

PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah konsumen kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang dengan nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun.

Namun, nilai transaksi tersebut tidak sebanding dengan nilai transaksi yang diduga mengalir ke platform global tidak berizin.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), nilai transaksi Bitcoin dkk dari masyarakat Indonesia yang dilakukan melalui platform global tidak berizin diperkirakan mencapai 2,5 kali lipat dari total  nilai transaksi yang dilaporkan ke CFX.

CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto di Indonesia

Direktur Utama Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), Subani, menilai faktor utamanya karena suku biaya transaksi di dalam negeri dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan global.

Subani menyebut suku biaya transaksi kripto di Indonesia terdiri atas tiga macam, yaitu pajak sebesar 0,21%, biaya bursa 0,04%, biaya pedagang tergantung pedagangnya dengan kisarannya dari 0,1% – 0,3% yang dirata-ratakan menjadi 0,2%.

“Berarti biaya transaksi kripto di Indonesia 0,45% berbanding dengan transaksi global yang hanya dikenakan biaya pedagang sekitar 0,08% – 0,15%,” ungkap Subani, Kamis (5/3/2026).

Menurut Subani, selisih sekitar 0,30% itu cukup besar dan material. Sehingga pihaknya memiliki strategi untuk memangkas biaya transaksi bursa sebesar 50%, dari sebelumnya 0,04% menjadi 0,02% per 1 Maret 2026 dan akan kembali menurunkannya menjadi 0,01% mulai Oktober mendatang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing platform berizin sekaligus mendorong lebih banyak investor domestik bertransaksi di dalam negeri.

Baca juga :

Harga Bitcoin Hari Ini, Melanjutkan Rally Naik Sekitar 7%

CFX juga melihat peluang untuk menarik investor asing bertransaksi di Indonesia, mengingat kripto merupakan aset global. Namun, Subani menilai prioritas utama tetap mendorong masyarakat Indonesia menggunakan platform berizin karena proses perizinan dan kepatuhan memerlukan biaya besar bagi pelaku usaha yang taat regulasi.

Exit mobile version