Site icon Dunia Fintech

Cina Rilis Aturan Anti Anonimitas Perusahaan Blockchain

Anti Anonimitas picture

duniafintech.com – Administrasi Cyberspace Cina (CAC) telah memperkenalkan peraturan baru Anti Anonimitas untuk perusahaan blockchain yang beroperasi di negara tersebut. Pengumuman ini dipublikasikan di situs web regulator pada hari Kamis, 10 Januari.

Menurut CAC, pedoman, yang akan mulai berlaku pada 15 Februari, dikembangkan untuk berkontribusi pada perkembangan industri yang sehat.

Dokumen ini menjelaskan perusahaan yang tunduk pada peraturan sebagai situs web atau aplikasi seluler yang memberikan informasi dan dukungan teknis kepada publik menggunakan teknologi blockchain. Segera setelah peraturan mulai berlaku, mereka akan diwajibkan untuk mendaftarkan nama, domain, dan alamat server mereka di CAC dalam waktu 20 hari.

Pedoman ini membutuhkan startup blockchain untuk memungkinkan pihak berwenang mengakses data yang disimpan, dan untuk memperkenalkan prosedur pendaftaran yang akan memerlukan kartu ID atau nomor ponsel dari penggunanya. Selain itu, mereka akan diwajibkan untuk mengawasi konten dan menyensor informasi yang dilarang berdasarkan hukum Tiongkok saat ini.

Jika sebuah perusahaan gagal mematuhi peraturan, maka perusahaan tersebut mungkin akan dikenakan denda mulai dari 20.000 hingga 30.000 yuan (masing-masing $ 2.900 dan $ 4.400). Dalam kasus pelanggaran berantai, perusahaan mungkin menghadapi penyelidikan pidana.

Cina pertama kali mengeluarkan draf pedoman anti anonimitas pada bulan Oktober untuk perusahaan blockchain, yang juga berisi rekomendasi yang berusaha menghilangkan anonimitas di blockchain.

Pada saat itu, surat kabar Asia The South China Morning Post menulis tentang surat terbuka anonim yang menuduh pelecehan seksual di sebuah universitas top Tiongkok yang diterbitkan pada blockchain Ethereum (ETH) pada bulan April. Outlet media percaya publikasi surat itu bisa menjadi motivasi di balik peraturan baru.

Cina saat ini sedang mengujicoba undang-undang blockchain di tiga wilayah – Beijing, Shanghai dan Guangzhou. Menurut laporan bulan Desember oleh publikasi keuangan lokal Securities Daily, ada 11 proyek kebijakan terkait blockchain yang terkonsentrasi di area ini.

Sementara itu, negara tersebut telah menegakkan larangan de facto pada perdagangan kripto domestik sejak 2017, yang selesai pada Februari 2018 ketika pemerintah menambahkan pertukaran kripto internasional dan situs web awal menawarkan koin (ICO) ke Great Firewall. Keputusan itu disetujui oleh People’s Bank of China, bank sentral negara itu, dan regulator.

-Kamlet Rosse-

Exit mobile version