JAKARTA – Coinbase, bursa kripto terbesar di Amerika Serikat, harus menghadapi gugatan pemegang saham yang menuduh perusahaan meremehkan potensi risiko tuntutan hukum dari regulator. Keputusan ini diambil oleh seorang hakim federal pada Kamis (7 September 2024), memungkinkan gugatan tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Gugatan ini bermula dari tuduhan bahwa Coinbase memberikan pernyataan yang “secara material salah dan menyesatkan” terkait operasionalnya dan risiko tindakan regulator. Gugatan ini diajukan pada tahun 2022, sebelum Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan terhadap Coinbase pada Juni 2023.
Gugatan Pemegang Saham Mengguncang Coinbase: Risiko Regulator di Bawah Sorotan
SEC menuduh Coinbase beroperasi sebagai bursa efek yang tidak terdaftar dan menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar. Gugatan SEC ini menyebabkan penurunan harga saham Coinbase hingga 22%.
Meskipun hakim federal menolak sebagian besar tuduhan lain yang diajukan dalam gugatan pemegang saham, dia menyatakan bahwa para pemegang saham telah mengajukan tuduhan yang masuk akal tentang bagaimana Coinbase menggambarkan kemungkinan SEC menggugat mereka.
Keputusan ini merupakan pukulan bagi Coinbase, yang telah berjuang melawan meningkatnya pengawasan peraturan di industri kripto. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengungkapan risiko yang akurat bagi perusahaan publik, terutama di industri yang sangat dinamis dan diatur seperti kripto.
Dampak dari keputusan ini terhadap Coinbase masih harus dilihat. Namun, ini merupakan pengingat bahwa perusahaan kripto harus memperhatikan risiko peraturan dan mengkomunikasikannya secara efektif kepada pemegang saham dan publik.
Catatan: Informasi dalam artikel ini didasarkan pada laporan berita terbaru. Proses hukum masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut dapat terjadi.