Site icon Dunia Fintech

Listing Aset Digital Besar-besaran di Coinbase

listing aset digital picture

duniafintech.com – Coinbase, salah satu platform pertukaran kripto dan aset digital terbesar dunia baru-baru ini memperbaharui kebijakan mereka terkait daftar listing aset digital mereka. Mereka mengganti ad hoc process dengan sistem baru yang memungkinkan semua startup memperjualbelikan aset mereka melalui Coinbase.

Diumumkan pada hari Selasa, sistem baru memungkinkan hampir setiap orang mendaftarkan cryptocurrency dan aset digital mereka melalui formulir online untuk evaluasi di bawah kerangka aset digital perusahaan. Mereka yang memenuhi kriteria dapat terdaftar, meskipun belum tentu tersedia segera untuk semua pelanggan Coinbase.

Karena penambahan listing aset digital atau koin akan diatur berdasarkan yuridiksi, maka cara kerjanya tidak lagi sama seperti yang sebelumnya dilakukan Coinbase dengan aset global mereka. Akibatnya, beberapa koin mungkin tidak akan tersedia bagi pelanggan di mana peraturan setempat tempat mereka tinggal tidak mengizinkan (tidak ada legalitasnya).

Baca juga: Panduan Produk e-Wallet Untuk Belanja Online

Sebelumnya Coinbase tidak pernah punya prosedur khusus untuk memasukkan aset digital tertentu ke dalam listing perusahaan. Beberapa penerbit aset digital dan kripto kabarnya melakukan lobi secara khusus ke Coinbase agar aset mereka dimasukkan ke dalam listing. Ini merupakan kabar baik bagi tim pengembang kripto yang kurang populer karena artinya mereka akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersaing dengan aset-aset digital yang sudah lebih dulu terkenal.

“Kami sekarang aktif menjangkau pengembang aset dengan ini,” ungkap CTO Coinbase, Balaji Srinivasan kepada CoinDesk. “Satoshi (kreator Bitcoin) dan Vitalink Buterin (kreator Ethereum) bukanlah customer Coinbase meski aset mereka diperdagangkan di sini. Di masa depan, semua asset kreator akan menjadi customer kami dan ini akan menjadi marketplace dua arah (di mana Coinbase dan pencipta aset bertemu).”

Di pasar ini, Coinbase akan membebankan biaya pendaftaran dan biaya tambahan untuk mencantumkan listing aset digital yang disetujui. Srinivasan tidak akan mengatakan berapa banyak biayanya. Lebih lanjut, biaya aplikasi hanya dimaksudkan untuk mencegah spam, katanya, dan biaya pencatatan akan menutupi biaya due diligence. “Kami tidak ingin itu menjadi beban yang menghalangi orang-orang dari daftar aset baru dengan kami,” kata Srinivasan.

Baca juga: Microsoft Solution Warehouse 2018

Kontroversi

Seperti layaknya keputusan baru yang diambil oleh sebuah perusahaan (apalagi ini sekelas Coinbase yang sudah ternama), perbedaan pendapat tentu tak bisa dielakkan.  Meski terkesan membuat gebrakan baru, masalah pengaturan kripto berdasarkan yuridiksi ini sebenarnya hal yang jarang dilakukan oleh platform pertukaran kripto.

“Ini sebenarnya adalah pendekatan yang saya anjurkan untuk waktu yang lama,” kata Stephen Palley, seorang partner di firma hukum Washington, D.C., Anderson Kill, yang sering mengolok-olok kenaifan pengusaha kripto tentang persyaratan hukum.

Di sisi lain, langkah ini dianggap terlalu serampangan untuk perusahaan sebesar Coinbase. Ini mungkin akan memicu munculnya koin dan aset-aset yang kurang terpercaya muncul di daftar listing. Meski begitu, Coinbase pasti telah menyiapkan langkah terbaik agar tidak mengecewakan orang-orang yang selama ini telah menggunakan jasa mereka dengan setia.

Source: coindesk.com

Written by: Dita Safitri

 

Exit mobile version