JAKARTA, duniafintech.com – Surat perjanjian jual beli adalah satu dari sekian banyak surat perjanjian yang perlu Anda pahami terkait pengelolaan harta dan juga kepemilikan yang Anda punya. Pengetahuan tentang jenis surat yang satu ini juga kerap kali diabaikan oleh banyak orang, padahal kegunaannya sangatlah penting.
Surat ini sangat dibutuhkan, utamanya saat Anda membeli barang-barang yang punya nilai tinggi, misalnya tanah, kendaraan, apartemen atau rumah, dan sebagainya.
Karena itu, di bawah ini akan diuraikan tentang pengertian surat ini, contohnya, dan berbagai hal penting lainnya.
Panduan Lengkap Surat Perjanjian Jual Beli
Dalam hal jual beli, surat perjanjian adalah surat yang dilakukan atau dibuat oleh pihak penjual dan juga pihak pembeli, dengan isi kesepakatan tentang produk dan jasa yang diperjualbelikan atau diperdagangkan.
Terkait hal itu, pihak penjual mesti sepakat untuk memenuhi kewajiban dan menyerahkan barangnya sera berhak menerima imbalan yang sudah ditentukan sebelumnya. Di samping itu, masih dalam surat ini, pembeli pun sepakat untuk melaksanakan kewajibannya.
Untuk diketahui juga, tidak ada bentuk standar yang diwajibkan dalam pembuatan jenis surat ini. Namun, dalam kenotariatan atau proses hukum, diketahui terdapat bentuk surat standar yang bisa dijadikan patokan agar surat ini tampak lebih resmi. Hal itu juga yang membuat bentuk dari masing-masing surat akan berlainan.
Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli
Surat jual beli ini pada dasarnya selain dipakai untuk menyatakan pembelian dan penjualan, juga menjadi salah satu cara untuk menyatakan bahwa perjanjian ini adalah pengikat yang sah atau resmi. Karena itu, jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, contohnya ada tuntutan dalam transaksi ataupun barang yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Adapun fungsinya sebagai pengikat yang sah ini, hanya akan mengikat kedua belah pihak. Dalam aplikasinya, pada praktek jual beli atau transaksi, jika terjadi masalah, surat ini pun dapat menjadi bukti resmi untuk melakukan gugatan dan mengajukan perbandingan hukum secara perdata. Dalam hal ini, notaris atau juga pengacara bisa menggunakannya sebagai bukti resmi, apabila terjadi kelalaian saat hak dan juga kewajiban tidak dipenuhi sebagaimana kesepakatan awal.
Tiga Bagian dari Surat Jual Beli
Terdapat format atau bentuk tertentu yang wajib diikuti oleh semua pengguna surat ini. Terkait hal itu, ada 3 bagian utama yang wajib ada di dalam surat perjanjian ini, yaitu:
- Bagian pembuka
Bagian pembuka ini mencantumkan beberapa hal penting, seperti nama perjanjian. Contohnya, subjek dari permasalahan ataupun perjanjian mulai dari jual beli perjanjian kerja perjanjian sewa dan lain sebagainya. Berikutnya, pihak yang mengadakan perjanjian. Adapun identitas para pihak sangat penting dan wajib untuk diisi secara benar atau sesuai dengan nama KTP dan paspor.
Identitas diri melingkupi nama atau perseorangan atau badan hukum. Lalu, juga ada nomor identitas, baik nomor identitas SIM, kartu penduduk, atau paspor alamat sesuai bukti yang tertera, dan juga atas nama siapa ia bertindak dalam perjanjian itu.
- Bagian Isi
Selanjutnya ada bagian isi, yang menyangkut soal pasal-pasal yang sudah dijanjikan maupun klausul perjanjian ini, dengan isi seperti berikut ini:
- Isi perjanjian.
- Jangka waktu yang diadakan.
- Arbitrase dan cara penyelesaian masalah.
- Sanksi bagi pihak yang melanggar perjanjian.
- Penanggung beban biaya/biaya yang timbul.
- Bagian Penutup
Bagian penutup biasanya berisi nama pihak yang mengadakan perjanjian. Lalu, juga ada tanda tangan, bahkan beberapa di antaranya memerlukan materai, dan ada pula tempat tanggal perjanjian dilakukan, serta sanksi maupun no tambahan.
Komponen Paling Penting pada Surat Perjanjian
Surat ini dapat disebut sah ataupun berlaku dengan adanya sejumlah komponen berikut ini:
- Identitas Diri
- Keterangan Barang yang Ditransaksikan
- Tanda Tangan
Contoh-contoh Surat Jual Beli
- Contoh Surat Jual Beli Tanah
Surat Jual Beli Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rahmat Adi Wirawan
Umur : 55 tahun
Pekerjaan : Pengusaha
NIK : 32040907125000008
Alamat : Jl. Kenari No. 13, Tasikmalaya
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan kemudian selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Dahlia Indah
Umur : 49 tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
NIK : 1612880305890003
Alamat : Jl. Wirapraja No. 23, Bandung
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan kemudian selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Selanjutnya, PIHAK PERTAMA serta PIHAK KEDUA disebut sebagai Para Pihak.
Para pihak menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik menjual tanah kepada PIHAK KEDUA, yakni:
Sebidang tanah dengan luas 50 m2 yang terletak di Jl. Adiman No. 77 Bandung dengan hak Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 50090.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Adiman
Sebelah selatan berbatasan dengan Jl. Leles Baru
Sebelah timur berbatasan dengan Pabrik Balsem Remasil
Sebelah barat berbatasan dengan Jl Patah 25.
Dengan perjanjian ini, para pihak sepakat bahwa kepemilikan atas tanah PIHAK PERTAMA berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh para pihak dan saksi-saksi.
Bersamaan dengan jual beli tersebut, pihak setuju dan sepakat dengan penuh kesadaran mengadakan perjanjian dengan ketentuan tersebut.
Pasal 1
Harga
Jual beli objek tanah dalam perjanjian tersebut disepakati dengan harga Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(Selanjutnya, ada beberapa pasal lain yang harus dicantumkan, yaitu tentang Metode Pembayaran, Dokumen Kelengkapan, Penyerahan Dokumen, Pembatalan Perjanjian, dan Penyelesaian Sengketa)
Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan antara para pihak dan dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.
Bandung, 3 Januari 2021
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Rahmat Adi Wirawan K Dahlia Indah
SAKSI PERTAMA SAKSI KEDUA
Muhammad Iqbal Sandy Suroso
- Contoh Surat Jual Beli Rumah
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rahmat Adi Wirawan
Umur : 36 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Raya Permata No. 9, Denpasar Barat
NIK : . . . . . . . . . .
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Kevin Permata
Umur : 29 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Permata No. 30, Denpasar Barat
NIK : . . . . . . . . . .
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Tanggal 5 Agustus 2017, PIHAK PERTAMA menjual atau melepas secara mutlak tanah seluas 100 m2 tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah Barat : Rumah Wisma Sunaryo
Sebelah Timur : Rumah Rahman Hakim
Sebelah Utara : Rumah Abdul Thalib
Sebelah Selatan : Rumah Suroso Wijaya
Sejak tanggal 26 Agustus 201, tanah yang telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Saat pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani.
Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi. Apabila terjadi kendala dan kesalahan administrasi maka akta jual beli ini akan diperbaiki dengan persetujuan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
Denpasar, 25 Agustus 2020
TANDA TANGAN MASING-MASING
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Rahmat Adi Wirawan Kevin Andreawan
SAKSI-SAKSI
Saksi I Saksi II Saksi III
Manik Padmaswari Elsa Rahmawati Marcel Michael Ariyanto
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
SURAT PERJANJIAN JUAL/BELI KENDARAAN
Pada hari Senin tanggal lima belas bulan Januari tahun dua ribu lima belas, bertempat di Jl. Hakaman no II Jakarta Selatan. Telah diadakan perjanjian jual beli mobil/kendaraan yang ditandai dengan penandatanganan surat resmi antara:
Nama : Herdis Suryatna
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Pancoran Barat XI D Pancoran Jakarta Selatan
No KTP : 123.4567.8910
Telepon : 085223777314
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PENJUAL.
Nama : Mumud Mahmudin
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Damai 17 No. 9 Jakarta Selatan
No KTP : 123.4567.8910
Telepon : 021 12345675
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PEMBELI.
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli. Syarat dan ketentuannya kemudian akan diatur dalam 11 (sebelas) pasal seperti berikut di bawah ini:
Pasal 1
JENIS BARANG
Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PEMBELI berupa:
Jenis kendaraan : Minibus
Merk/Tipe : Toyota/Innova LGX 2.0
Tahun pembuatan : 2012
Nomor Polisi : B 1155 ABC
Nomor BPKB : 123456789
Nomor rangka : 14HGT57X678B9
Nomor mesin : BH00000254B899
Warna : Hitam Solid
Kondisi barang : 98%
Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN.
Dibuat di : Jakarta
Tanggal : 15 Januari 2015
PENJUAL PEMBELI
(………………………….) (…………………………..)
Saksi- saksi :
1.…………………………….
2……………………………..
Demikianlah uraian panduan lengkap dan beberapa contoh surat perjanjian jual beli yang perlu Anda ketahui. Dengan memahaminya, Anda diharapkan bisa terhindar dari beragam permasalahan terkait jual beli. Di samping itu, pastikan pula bahwa seluruh transaksi jual beli yang Anda lakukan disertai dengan perjanjian.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra