Site icon Dunia Fintech

Curiga Ada Mafia Naikkan Harga Minyak Goreng, Mendag: Akan Kami Sikat!

harga minyak goreng naik

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, mencurigai adanya mafia yang menaikkan harga minyak goreng di pasaran. Hal itu disampaikannya terkait langkanya minyak goreng hingga saat ini di tanah air.

Dalam pandangannya, apabila kebijakan DMO dan DPO dikerjakan dengan baik, sejatinya kebijakan ini dapat berjalan. Meski demikian, diakuinya bahwa ada yang tidak sinkron antara data stok minyak goreng yang sudah terkumpul, harga di pasaran, dan kecurigaan terkait adanya mafia.

“Tadi sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik (DMO dan DPO sebenarnya bisa jalan) dan yang sekarang terjadi pertanyaan kami semua dan ini akan kami selesaikan dengan Pak Kapolri bahwa dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat, tapi keadaannya, meskipun barangnya ada, harganya belum sesuai Pak Kapolri,” ucapnya saat datang ke pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, dikutip dari Detik.com, Selasa (15/3/2022).

Ditegaskannya pula, kecurigaan akan adanya mafia minyak goreng ini disebut sengaja berbuat curang dengan menaikkan harga minyak goreng di pasaran. Mendag bilang, pihaknya akan menindak tegas mafia itu.

“Kami sekarang melihat kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang Pak. Nah ini yang kami sedang cek,” ulasnya.

“Dan kami ingin mengingatkan, terutama untuk mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat, kami akan datang, kami akan tertibkan, dan kami akan sikat bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat menjawab pertanyaan soal adanya kecurigaan terkait mafia.

Disampaikannya, pihaknya bakal mengecek pabrik minyak goreng yang lainnya lagi untuk menjawab ketidaksesuaian antara distribusi dan keadaan di pasar yang langka.

“Kami ingin mengecek untuk supplier yang lain apakah ritme suplainya juga sama, baru nanti bisa saya jawab, tapi yang jelas, kami sudah mendapatkan gambaran dari beliau bahwa dengan kondisi kebijakan DMO, beliau tetap bisa memproduksi, bahkan produksinya bisa ditingkatkan dua kali lipat, dan dijual dengan harga 14 ribu. Artinya, tidak ada yang berubah setelah kebijakan ini,” katanya.

“Saya belum bisa jawab, fenomena yang terjadi, yang jelas memang dengan ada kelangkaan di masyarakat memunculkan antrean panjang karena ada yang butuh untuk di stok, ada juga yang untuk keperluan lain. Ini yang sedang kami dalami,” tutupnya.

 Untuk diketahui, keterangan ini disampaikan oleh Mendag Muhammad Lutfi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai melakukan sidak ke pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima. Sidak ini dilakukan dalam rangka melihat langsung bagaimana proses diberlakukannya kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET).

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version