JAKARTA, duniafintech.com – Daftar faskes BPJS Kesehatan kini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN tanpa repot-repot datang ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) guna mengambil nomor antrean untuk berobat. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi ponsel tersebut.
Dengan menggunakan aplikasi mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan aplikasi tersebut bisa mengambil nomor antrean untuk berobat di FKTP dengan mudah. Setelah mendapatkan nomor antrean tersebut, maka para pesertanya sudah bisa langsung mendatangi FKTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan segera.
Untuk bisa mulai daftar antrean online BPJS Kesehatan, tentu Anda diharuskan memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel yang bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel berbasis Android) atau melalui App Store (untuk ponsel berbasis iOS).
Anda juga perlu memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN, dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP serta membuat password-nya. Setelah itu, baru Anda bisa menikmati layanan daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.
Cara Daftar Faskes BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
Apabila Anda berminat untuk daftar faskes BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini:
- Buka aplikasi Mobile JKN, kemudian login menggunakan akun Anda.
- Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan” yang berada di halaman awal aplikasi.
- Klik tab “Faskes Tingkat Pertama.”
- Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan ke FKTP Anda di kolom yang tersedia.
- Di kolom berikutnya, isi keluhan penyakit yang dialami.
- Setelah selesai mengatur tanggal dan waktu kunjungan, klik opis “Daftar Pelayanan”
- Terakhir, peserta BPJS Kesehatan bakal mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan pada FKTP yang telah dipilih.
Setelah mendapatkan nomor antrean BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi mobile JKN, Anda bisa datang langsung ke FKTP sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilih.
Baca Juga:
- Cara Aktfikan Kembali KIS PBI BPJS Kesehatan yang Non Aktif
- Cek Lagi, Alur Penetapan Tarif dan Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2022
Kesimpulan
Jadi, Anda tidak perlu datang lebih awal ke FKTP hanya untuk mengambil nomor antrean berobat.
Selain FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengambil nomor antrean online untuk FRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut). Cara daftar faskes BPJS Kesehatan FRTL juga bisa dilakukan secara online, caranya juga mirip dengan yang FKTP.
Anda hanya perlu mengklik opsi “Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan” pada menu “Pendaftaran Pelayanan” dalam aplikasi Mobile JKN. Kemudian, atur tanggal kunjungan dan pilih dokter yang menangani. Terakhir, klik opsi “Daftar Pelayanan”.
Setelah mengklik opsi tersebut, peserta akan mendapatkan kode booking dan nomor antrean BPJS Kesehatan.
Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif
Editor: Anju Mahendra