DuniaFintech.com – Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya dalam menjaring penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol). Hasilnya pun banyak ditemukan perusahaan investasi bodong yang tersebar di Indonesia. Penasaran dengan daftar investasi bodong per Oktober 2020?
Satgas Waspada Investasi telah melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih ditemukannya banyak investasi bodong melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat. Pada Oktober ini saja ditemukan 154 entitas yang menawarkan investasi bodong terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin. Juga ada 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin serta 21 kegiatan lainnya.
Baca juga:
- Pinjam Uang Cuma dengan KTP Tanpa Slip Gaji, Disini Tempatnya!
- Butuh Pinjaman Uang Mendesak? Cek Beberapa Pinjaman Ini
- Pinjaman Online untuk Pelajar yang Ramah di Kantong
- Cari Keringanan Untuk Cicilan Biaya Pendidikan? Pakai Aplikasi Ini Aja
- Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin OJK per Oktober 2020
Berikut daftar investasi bodong per Oktober 2020.
Itulah daftar investasi bodong di bulan ini, Satgas Waspada Investasi kerap mengimbau kepada masyarakat agar sebelum berinvestasi di sektor keuangan untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Daftar perusahaan investasi terpercaya bisa Anda lihat disini : Daftar Perusahaan Investasi Digital
(DuniaFintech/ Dinda Luvita)