Site icon Dunia Fintech

Selain Sektor Pertanian, DanaRupiah Juga Sentuh Sektor Pendidikan

Sektor Pendidikan picture

duniafintech.com – Salah satu platform Financial Technology (Fintech) lending Indonesia, DanaRupiah terus mengembangkan layanannya guna terus membantu masyarakat Tanah Air di berbagai sektor, antara lain sektor pendidikan. 

Head of Business Development DanaRupiah, Christine Tandeans mengatakan hingga periode paruh pertama 2019, jumlah pengguna platform telah mencapai angka lebih dari 4,1 juta dengan nilai pendanaan yang telah cair mencapai Rp 1,7 Triliun.

Sekedar informasi, didirikan oleh Andy Zhang, didukung dengan jajaran direksi meliputi Entjik S. Djafar sebagai Presiden Direktur, Wahyu S. Ariyanto sebagai Direktur, dan Charisa Dini sebagai Komisaris.

Saat ini, varian produk dari platform DanaRupiah adalah pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.

Baca juga: Serius di Asuransi Online, Simas Insurtech Kerjasama dengan Fintech

Fokus Perusahaan, Dari Pertanian Hingga Sektor Pendidikan

Menjelaskan perihal fokus perusahaan terhadap varian produknya, Christine Tandeans mengatakan:

“Untuk market paling besar saat ini masih pinjaman personal karena produk ini adalah produk pertama dari DanaRupiah, tetapi setelah grand launching pinjaman pendidikan 29 Mei 2019 dan pinjaman produktif kepada petani 4 Juli 2019 lalu, DanaRupiah akan lebih fokus untuk meningkatkan porsi  kepada produktif dengan target 25% hingga akhir tahun ini.”

Setelah berbagai macam upaya yang saat ini telah dilakukan DanaRupiah, perusahaan pun juga akan menggalangkan kemitraan strategis dengan berbagai universitas terkemuka di Indonesia untuk tingkatkan penetrasi pinjaman pendidikan. Berdasarkan informasi di situs resminya, DanaRupiah baru bermitra dengan Hacktiv8 untuk pembiayaan kursus di sana.

Mengenai diferensiasi dan kelebihan yang dimiliki DanaRupiah, Christine menjelaskan:

“Proses yang ditawarkan DanaRupiah relatif  lebih cepat, karena kami didukung dengan teknologi seperti artificial intelligence (Kecerdasan Buatan), cloud computing, blockchain, dan big data.”

Baca Juga: Peran Raihan Sertifikat ISO Full Scope untuk Fintech P2P Lending

DanaRupiah Akan Patuh pada Aturan Regulasi

Meskipun untuk legalitas operasional, izin terdaftar dan diawasi sudahlah cukup, namun kini para pemain Fintech lending pun mulai mengejar status izin usaha “layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi” dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekedar informasi, DanaRupiah kini masih termasuk yang belum memperoleh izin tersebut. Data terbaru per bulan Mei 2019, baru ada 7 platform yang sudah mengantongi izin usaha, yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Tokomodal dan UangTeman. Menyikapi hal ini, Christine mengatakan:

“DanaRupiah berkomitmen [untuk] tunduk dan patuh pada setiap aturan OJK demi menjaga industri Fintech agar dapat berkembang dengan baik. Langkah-langkah nyata yang telah kami [lakukan] antara lain mengikuti program sertifikasi Fintech untuk jajaran pengurus dan pemegang saham, aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat, dan sertifikasi untuk para collector agar menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan SOP yang berlaku.”

Image by aymane jdidi from Pixabay

-Syofri Ardiyanto-

Exit mobile version