Site icon Dunia Fintech

Deddy Corbuzier Dipersilakan Datang ke Bareskrim Jika Merasa Terima Uang Indra Kenz

Deddy Corbuzier

JAKARTA, duniafintech.com – Selebritas dan Youtuber tersohor tanah air, Deddy Corbuzier, dipersilakan oleh kepolisian untuk mendatangi Bareskrim Polri jika merasa menerima sejumlah uang dari tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada Selasa (29/3/2022).

“Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya,” katanya.

Meski demikian, sambung Chandra, Indra Kenz sendiri tidak pernah menyeret nama Deddy Corbuzier dalam kasus ini. Pasalnya, sang crazy rich Medan itu tidak pernah memberikan uang kepada Deddy Corbuzier, yang diungkapkannya saat diperiksa oleh penyidik Polri.

“Tapi dari keterangan si IK itu tidak tertuang. Kami selalu menunggu,” tutur Chandra.

Di lain sisi, Chandra pun menyatakan bahwa pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deddy Corbuzier.

“Enggak ada (nama Deddy). Kalau muncul, pasti kami panggil,” jelasnya.

Untuk diketahui, Deddy Corbuzier sendiri sempat mengakui bahwa dirinya diberikan uang senilai Rp150 juta dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Deddy pun menerima uang itu dalam rangka menggelar pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene Sukandar.

Adapun pada sejumlah kesempatan, Deddy Corbuzier pun mengaku bahwa dirinya siap untuk mengembalikan uang dari Indra Kenz tersebut jika diminta oleh Bareskrim Polri.

Pihak yang ikut menikmati

Bareskrim Polri sebelumnya juga menyatakan bahwa mereka sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Menurut Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, nama calon tersangka di kasus Binomo ini sudah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti,” kata Whisnu, Sabtu (26/3/2022) lalu.

Meski demikian, Whisnu sendiri belum merinci jumlah tersangka baru dalam kasus Binomo ini. Namun, satu hal yang pasti, imbuhnya, adalah bahwa pihak yang ikut menikmati uang Indra Kenz akan turut kena jerat pidana.

“Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena,” jelasnya.

Di lain sisi, tersangka kasus Binomo Indra Kenz sebelumnya juga telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang saat ini sedang menjeratnya. Permintaan maaf itu dilayangkan Indra Kenz, utamanya, kepada masyarakat yang mengenal dunia trading.

“Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading,” kata Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022) lalu.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version