Secara umum, deposito syariah dapat diartikan sebagai produk simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan ditujukan bagi nasabah perorangan serta perusahaan dengan menggunakan prinsip mudharabah. Lain halnya dengan bank konvensional, keuntungan deposito di bank syariah bukan berupa bunga deposito, melainkan nisbah atau bagi hasil.
Karena itu, kurang lebih, cara kerjanya serupa dengan asuransi syariah yang menerapkan sistem atau akad tolong-menolong. Nisbah yang ditawarkan oleh bank pada umumnya dengan perbandingan 60:40 untuk nasabah dan bank. Dengan angka itu, tidak mengherankan kemudian banyak kalangan menilai bunga deposito bank syariah menjadi yang tertinggi.
Bagi Hasil (Nisbah) dan Keuntungan Deposito Syariah
Bank konvensional diketahui memberlakukan bunga deposito, sementara di deposito bank syariah, nasabah bisa memperoleh keuntungan berupa bagi hasil atau nisbah. Adapun akad yang dilakukan pada awal perjanjian menentukan jumlah atau besaran keuntungan yang akan diterima oleh nasabah. Besaran nilai nisbah ini juga tidak tetap dan bergantung pada keuntungan dan kinerja yang diperoleh bank syariah dalam jangka waktu tertentu.
Bunga Deposito Beberapa Bank Syariah
- Bank Muamalat
- 1 bulan: Sesuai kesepakatan awal
- 3 bulan: Sesuai kesepakatan awal
- 6 bulan: Sesuai kesepakatan awal
- 12 bulan: Sesuai kesepakatan awal
- Bank Syariah Indonesia
- 1 bulan: 38%
- 3 bulan: 38%
- 6 bulan: 39%
- 12 bulan: 39%
- Bank Mega Syariah
- 1 bulan: 40,12% : 36,84%
- 3 bulan: 59,88% : 63,16%
- 6 bulan: 38,41% : 36,84%
- 12 bulan: 61,59% : 63,16%
- Bank BTN Syariah
- 1 bulan: 40% : 60%
- 3 bulan: 43% : 57%
- 6 bulan: 44% : 56%
- 12 bulan: 44% : 56%
- Bank Bukopin Syariah
- 1 bulan: 47% : 53%
- 3 bulan: 46% : 54%
- 6 bulan: 45% : 55%
- 12 bulan: 44% : 56%
- Bank Danamon Syariah
- 1 bulan: Sesuai kesepakatan
- 3 bulan: Sesuai kesepakatan
- 6 bulan: Sesuai kesepakatan
- 12 bulan: Sesuai kesepakatan
- Bank CIMB Niaga Syariah (OCTO)
- 1 bulan: 42,60%
- 3 bulan: 42,60%
- 6 bulan: 42,60%
- 12 bulan: 42,60%
Keuntungan Simpanan Berjangka Syariah Lainnya
- Dana nasabah dipastikan aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Pembagian keuntungan bisa kamu atur sendiri.
- Pengelolaan dana secara syariah jadi dipastikan halal.
- Bisa dijadikan jaminan pembiayaan.
- Adanya fasilitas automatic roll over (ARO).
Rumus dan Simulasi Hitung Deposito Syariah
Perolehan bunga menjadi perbedaan mendasar antara deposito konvensional dan deposito di bank syariah. Adapun nisbah merupakan pembagian keuntungan antara nasabah atau pemilik modal dengan pihak bank atau pengelola dana.
Inilah rumus bagi hasil yang biasa digunakan dalam deposito berjangka syariah dalam menghitung nisbah:
(Nominal deposito : Nominal seluruh deposito ) x Persentase bagi hasil x Keuntungan bank pada bulan tersebut
Simulasi proyeksi bagi hasil simpanan berjangka syariah dengan jangka waktu 1 bulan
Nominal simpanan: Rp20.000.000
Nisbah nasabah: 55%
Dana deposito 1 bulan: Rp5 miliar
Proyeksi keuntungan: Rp50 juta
Bagi hasil: Rp110.000
Perhitungan: (Rp20 juta / Rp5 miliar) x 55% x Rp50 juta = Rp110.000
Syarat-syarat Buka Simpanan Berjangka Syariah
Dokumen dan syarat pendukung yang harus disiapkan oleh calon nasabah adalah sebagai berikut:
- Fotokopi kartu identitas asli (KTP/SIM/Paspor) untuk nasabah perorangan.
- Legalitas perusahaan untuk nasabah perusahaan.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Setoran awal mulai dari Rp1 juta atau US$1.000
- Mengisi formulir pembukaan rekening deposito.
- Konsekuensi pencairan deposito sebelum jatuh tempo
Layaknya di bank konvensional yang memberi biaya penalti pencairan deposito sebelum waktunya, bank syariah pun menerapkan denda yang sama untuk itu. Di bank konvensional diketahui terdapat sejumlah denda yang biasanya dikenakan ke deposan, misalnya pengenaan biaya penalti sebesar 0,5%–2% dari nilai simpanan dan atau penghapusan bunga berjalan.
Adapun konsekuensi yang berlaku di bank syariah, yakni pengenaan biaya penalti yang telah disepakati nominalnya pada awal perjanjian. Nilai ini disebutkan sebagai biaya administrasi. Untuk biaya pencairan sebelum waktunya di Bank Syariah Mandiri dikenai biaya administrasi sebesar Rp30 ribu. Angka itu relatif murah ketimbang biaya penalti di bank konvensional.
Kelebihan dan Kekurangan Simpanan Berjangka Syariah
- Kelebihan
- Investasi berdasar akad dan hukum Islam.
- Presentasi nisbah kompetitif dan lebih tinggi dibanding tabungan syariah.
- Jangka waktu yang fleksibel mulai dari 1 – 24 bulan.
- Mempermudah pengajuan produk bank lain seperti KTA, KMG, atau KPR karena data nasabah sudah tercatat.
- Setoran awal ringan mulai dari Rp1 juta.
- Risiko rendah.
- Kekurangan
- Keuntungan atau imbal hasil lebih rendah dibanding instrumen investasi lain.
- Pencairan dana gak bisa dilakukan sewaktu-waktu.
- Tergerus inflasi.
- Pajak simpanan berjangka syariah
Di samping itu, kendati berbasis hukum Islam, ketentuan perpajakan mengatur bakal penghasilan, biaya, dan pemotongan atau pemungutan pajak dari kegiatan usaha perbankan syariah. Karena itu, penghasilan yang diterima nasabah deposito di bank syariah dalam bentuk apa saja, termasuk bagi hasil, bonus, dan penghasilan lainnya, akan dikenakan PPh sesuai ketentuan pengenaan PPh atas bunga deposito bank konvensional.
Adapun PPh yang dikenakan atas penghasilan bagi hasil deposito di bank syariah ini sebesar 20% dari jumlah bruto.
Tambahan: Daftar Bunga Deposito Konvensional Bank-bank di Indonesia
Untuk membandingkan nisbah simpanan berjangka syariah dengan bunga deposito bank umum, dapat mengeceknya di daftar website di bawah ini:
- Bunga deposito BRI: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-bri
- Bunga deposito Danamon: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-danamon
- Bunga deposito BCA: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-bca
- Bunga deposito Mandiri: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-mandiri
- Bunga deposito CIMB Niaga: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-cimb-niaga
- Bunga deposito BNI: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-bni-terbaru
- Bunga deposito BTN: lifepal.co.id/media/bunga-deposito-btn-terbaru
- Bunga deposito Bank Mega: lifepal.co.id/media/deposito-bank-mega