Site icon Dunia Fintech

Digitalisasi Selamatkan Asuransi Jiwa dari Jebakan Klaim Tinggi?

Digitalisasi Selamatkan Asuransi Jiwa dari Jebakan Klaim Tinggi?

Digitalisasi Selamatkan Asuransi Jiwa dari Jebakan Klaim Tinggi?

JAKARTA, 8 Oktober 2024 – Industri asuransi mencatatkan pertumbuhan bisnis yang signifikan pada segmen kesehatan hingga Agustus 2024, baik di perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh sebesar 38,35% year on year (yoy).

Sementara itu, premi asuransi kesehatan dari asuransi umum juga meningkat 27% yoy, mencapai Rp6,61 triliun.

Meski pertumbuhan premi ini cukup positif, Ogi mencatat bahwa klaim di kedua sektor tersebut masih tergolong tinggi. Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya efisiensi, mulai dari operasional hingga layanan medis yang diberikan di klinik dan rumah sakit rekanan.

“Meskipun pertumbuhan premi cukup baik, tingginya klaim masih menjadi perhatian utama, dan perlu dilakukan efisiensi di berbagai lini,” ungkap Ogi dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Kembangkan Kapabilitas Digital Asuransi Jiwa

Untuk menjaga keseimbangan antara premi dan klaim asuransi kesehatan, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan kapabilitas digital, menganalisis data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, serta membentuk Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan rekomendasi terkait efisiensi layanan kesehatan.

Dengan kemampuan digital tersebut, OJK berharap perusahaan asuransi dapat terhubung secara real-time dengan sistem informasi manajemen di rumah sakit dan klinik rekanan. Hal ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk mengumpulkan data yang cukup untuk menganalisis efektivitas dan efisiensi layanan medis serta obat-obatan yang diberikan kepada pemegang polis.

Ogi menekankan bahwa analisis ini perlu didukung oleh tim dengan keahlian medis serta basis data yang memadai, sehingga temuan dari analisis tersebut dapat disampaikan secara berkala kepada rumah sakit rekanan melalui mekanisme utilization review.

“Peran MAB diharapkan mampu memberikan masukan berharga bagi perusahaan dalam menyediakan layanan medis dan obat-obatan yang berkualitas dengan biaya yang efisien,” ujar Ogi.

Klaim Asuransi Jiwa Melebihi Premi

Sebagai informasi, tingginya biaya medis sempat membuat klaim asuransi jiwa melebihi premi yang diperoleh. Pada semester I/2023, premi asuransi kesehatan jiwa tercatat sebesar Rp9,05 triliun, namun klaim mencapai Rp9,39 triliun, dengan rasio klaim terhadap pendapatan premi mencapai 103,7%, sehingga terjadi selisih sebesar Rp0,34 triliun.

Tren ini terus berlanjut, di mana pada semester I/2024 rasio klaim meningkat menjadi 105,7%. Pada periode tersebut, premi kesehatan asuransi jiwa mencapai Rp11,19 triliun, namun klaim kesehatan lebih tinggi, yaitu Rp11,83 triliun, sehingga ada selisih Rp0,64 triliun.

Namun, pada Juli 2024, rasio klaim asuransi kesehatan jiwa mulai membaik menjadi 72,21%, dengan pendapatan premi mencapai Rp17,24 triliun, naik 32,98% yoy, sementara klaim tercatat sebesar Rp12,45 triliun, meningkat 22,33% yoy.

Exit mobile version