Site icon Dunia Fintech

Dirjen PLN Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Punya Utang Rp248 Juta

Kemendag Tersangka Minyak Goreng

JAKARTA, duniafintech.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO.

Selain Dirjen PLN Kemendag, Indrasari, ada tiga tersangka lainnya terkait kasus minyak goreng ini, yaitu Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Logar Sitanggang, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

Seperti diketahui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag diduduki oleh Indrasari Wisnu Wardhana. Ia diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang kini menjadi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Pada akhir 2021, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 31 Desember 2020. Kala itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp4.736.660.609.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp4.487.912.637 lantaran ia memiliki utang sebesar Rp248.747.972.

Sumber kekayaan Indrasari terbesar berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Tangerang Selatan dan Bogor. Ketiga tanah dan bangunan Indrasari nilainya mencapai Rp3.350.000.000.

Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki dua alat transportasi, motor Honda Scoopy dan mobil Honda Civic, senilai Rp445.500.000.

Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp68.200.000, serta kas dan setara kas Rp872.960.609.

Berikut ini rincian harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/221 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 445.500.000
1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 10.500.000
2. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 435.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 68.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 872.960.609

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 4.736.660.609

III. HUTANG Rp. 248.747.972

Exit mobile version