duniafintech.com – Dalam urusan bisnis, membuat dokumen hukum adalah hal yang sering dilakukan. Dokumen tersebut tentunya resmi, terutama jika berkaitan dengan surat perjanjian, maka haruslah legal dan sah. Tujuannya agar memiliki kekuatan hukum dan mengikat.
Terkait hal itu, startup PopLegal hendak membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen yang valid. PopLegal merupakan platform yang menyederhanakan proses pembuatan dokumen bisnis dan legal melalui Document Generator dan Document Management System. Produk – produk yang ditawarkan dari PopLegal, yakni :
- PopDocs
Tidak perlu menunggu lama proses pembuatan dokumen hukum. Sebab hanya dalam hitungan menit, dokumen Anda telah siap.
- PopSupport
Jangan cemas mengenai pertanyaan masalah hukum, karena pakar hukum dari PopLegal siap membantu.
- PopDMS
Perusahaan akan banyak kemudahan di sini, dikarenakan sistem pengelolaan dokumen yang berbasis digital.
- PopInc
Layanan pendirian perseroan terbatas (PT), dengan jasa atau lingkup pengurusan akta.
Startup yang berada di bilangan Jakarta Selatan in amat mudah dan ramah digunakan oleh pengguna affordable online legal services. Dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi dari pengacara yang sudah berpengalaman dan bersertifikat. Jadi, pengguna baik individu, usaha kecil, menengah, dan lain -lain dapat menggunakan dokumen dari PopLegal tanpa kesulitan. PopLegal didirikan oleh Brilly Andro Makalew, Dimas Prasojo, dan Togi Pangaribuan.
Tujuan utama PopLegal adalah mempermudah pembuatan dokumen hukum,” kata Billy.
Dilansir dari laman Kontan, Startup PopLegal menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa hukum secara terjangkau. Dengan bantuan teknologi online document generator, PopLegal menyajikan sistem pembuatan dokumen perjanjian yang real-time. Dokumen itu juga disimpan, lalu diedit dari mana saja dan kapan saja. PopLegal melihat sebagian dari pekerjaan jasa hukum terutama dalam pembuatan dokumen perjanjian dan bisnis, bersifat repetitif atau berulang-ulang.
Dengan adanya kemudahan dari startup ini, maka masyarakat bisa mudah dalam membuat dokumen yang valid dan terpercaya.
Sistem PopLegal menjaga keamanan atau proteksi terhadap pembuatan draf dokumen perjanjian dan bisnis dengan biaya terjangkau,” jelas Dimas Prasojo.
Source : poplegal.id
Written by : Fenni Wardhiati