Site icon Dunia Fintech

Daftar Dokumen Jual Beli Mobil Bekas yang Penting Diketahui

Dokumen Jual Beli Mobil Bekas

JAKARTA, duniafintech.com – Pada dasarnya, dokumen jual beli mobil bekas adalah hal penting yang perlu Anda perhatikan saat hendak membeli sebuah mobil bekas. Pasalnya, dokumen ini sama pentingnya dengan pengecekan fisik, mesin, dan kaki-kaki dari sebuah mobil yang mau dibeli.

Meski membeli mobil bekas memang bisa menguntungkan secara finansial, tetapi tanpa dokumen-dokumen ini, Anda akan kesulitan untuk mengurus kepemilikan baru. Di samping itu, pastikan juga bahwa semuanya lengkap dan datanya benar.

Apa saja ya dokumen yang tidak boleh diabaikan itu? Simak ulasannya berikut ini.

Dokumen Jual Beli Mobil Bekas yang Harus Ada

  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

BPKB adalah surat yang menandakan kepemilikan kendaraan secara sah. Terdapat dua tampilan BPKB yang perlu diketahui. Pada BPKB lama, bukunya berwarna biru dan berisi 22 halaman. Nomor BPKB tercetak timbul di pojok kanan atas dan memakai kode huruf di akhir nomor BPKB. Di BPKB lama ini juga tidak ada nomor KTP pemilik yang ditampilkan.

Pada BPKB baru, bukunya berwarna coklat. Jumlah halamannya juga lebih tipis, yakni 10 halaman. Nomor BPKB terletak pada sisi vertikal bagian kanan dan tidak ada kode huruf di akhir nomor BPKB. Nomor KTP pemilik akan tercantum di halaman pertama.

Dalam hal ini, Anda perlu waspada  karena banyak orang yang menyalahgunakan BPKB untuk mencari keuntungan. Bukan hanya penting untuk dicermati, Anda juga harus memahami dengan baik wujud dari BPKB tersebut.

Baca juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Mencairkan Dana Asuransi AIA

Kemudian, periksalah isi BPKB itu, apakah ada perubahan dari alamat pemilik, keterangan kepabeanan, catatan pelunasan pajak, dan lainnya, atau tidak sama sekali. Lalu, sesuaikan pula nomor rangka, mesin, tipe, nopol, tahun pembuatan, dan warna mobil dengan apa yang tercantum di BPKB.

Penting diingat, tanpa BPKB, mobil yang dibeli itu bisa saja merupakan mobil curian. Meski ditawari harga murah, tetapi risikonya besar, bahkan bisa menyeret Anda ke penjara.

  1. Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Lembar Pajak

Sebagaimana BPKB, Anda juga wajib untuk mencocokkan data yang tertera di STNK dengan mobil bekas yang hendak dibeli. Di lembar pajak, Anda bisa mengetahui kapan pajak mobil itu jatuh tempo.

Kemudian, pastikan juga bahwa mobil yang akan dibeli itu pajaknya belum kedaluwarsa. Pasalnya, kalau sudah kedaluwarsa maka sudah pasti Anda akan kena denda saat memperpanjang pajak atau melakukan balik nama nantinya.

Sebagai informasi, STNK juga banyak yang dipalsukan sehingga Anda harus tetap harus waspada. Cara membedakan yang asli dan palsu juga butuh ketelitian dan tidak cukup hanya dicek.

Adapun tulisan di STNK asli tidak akan luntur jika terkena air. Tinta dan kertasnya juga berkualitas tinggi. Periksa pula di sisi kanan atas sebab di situ seharusnya ada hologram logo korps Polri dan tulisan STNK. Kemudian, juga ada pita atau benang pengaman yang dibuat seperti rajutan di bagian sisinya.

Nah, kalau Anda masih ragu dengan keasliannya, periksalah STNK itu ke Samsat. Ajaklah si pemilik kendaraan sebelumnya untuk ikut bersama Anda dalam rangka memastikan keaslian STNK itu.

Kalau tidak sempat datang ke Samsat maka Anda juga bisa mengeceknya secara online melalui situs atau juga aplikasi e-Samsat. Memastikan keaslian dokumen jual beli mobil bekas yang satu ini sangat penting untuk jaminan kenyamanan Anda nantinya.

  1. Faktur

Faktur adalah bukti pembelian yang diberikan kepada dealer ketika mereka menerima unit dari pabrik. Faktur pembelian mobil berisi keterangan nomor mesin, rangka, harga penjualan dealer, dan nama pembeli pertama.

Baca juga: 8 Ide Bisnis Modal Kecil yang Bisa Menghasilkan Cuan Berlimpah

Adapun dari faktur kendaraan itulah kemudian lahir BPKB dan Anda bisa mengetahui mobil ini tangan pertama atau kedua. Kalau mobil bekas yang ingin dibeli itu tidak disertai faktur maka Anda masih bisa membuatnya kembali dengan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian ke agen pemegang merek (APM) yang bersangkutan. Biayanya juga bervariasi, sesuai APM masing-masing mobil.

Faktur sendiri pada dasarnya bukanlah dokumen yang diperlukan untuk perpanjang STNK atau balik nama. Akan tetapi, kalau dokumen ini hilang maka harga jual mobil Anda akan jatuh alias menjadi lebih rendah nantinya.

  1. Kuitansi pembelian

Di samping itu, juga jangan lupa untuk menyediakan kuitansi bermeterai 6.000 saat bertransaksi beli mobil bekas. Kuitansi pembelian mobil bekas ini sangat penting kalau Anda berniat untuk menjual kembali mobil itu suatu hari,

Pastikan pula bahwa kuitansi ini ditandatangani oleh pemilik kendaraan sesuai BPKB. Dengan kuitansi ini, Anda akan jauh lebih tenang saat harus melakukan balik nama.

Dokumen Jual Beli Mobil Bekas: Tips Membeli Mobil Bekas

  1. Cek riwayat service

Adapun service record bisa menunjukkan apakah pemilik sebelumnya merawat kendaraan dengan baik dan menepati jadwal servis rutin. Di samping itu, melalui service record ini, Anda juga akan tahu komponen apa saja yang pernah rusak dan diganti sebelumnya.

Kalau ada yang diganti maka Anda pun harus memastikan bahwa pemilik lama menggunakan spare part asli. Sebaiknya, Anda memilih mobil bekas yang servisnya dilakukan di bengkel resmi.

  1. Periksa kondisi interior dan eksteriornya

Penting juga untuk memperhatikan interior mobil bekas yang akan dibeli, mulai dari dashboard, kulit jok, karpet, audio, hingga lampu kabin. Periksa dan pastikan bahwa semua komponen dan fitur pada mobil itu bekerja dengan baik.

Mengingat yang Anda beli ini adalah mobil bekas maka tentunya wajar bahwa kondisinya tidak 100% seperti mobil baru. Akan tetapi, kalau mobil tersebut selama ini digunakan dan dirawat dengan baik maka tentu saja akan tampak dari kondisinya.

  1. Cek kondisi mesin

Hal penting lainnya yang perlu dilakukan, yakni memeriksa kondisi mesin. Dalam hal ini, pastikan bahwa suara mesin tidak terdengar aneh, ada kebocoran oli, atau ada komponen mesin yang bergetar tidak semestinya saat mesinnya dinyalakan.

  1. Lakukan test drive

Anda juga bisa memastikan kondisi mesin dengan melakukan test drive. Ketika mengendarai mobil itu, perhatikan laju kendaraan, tarikan gas, kondisi rem, transmisi, dan lainnya. Bahkan, saat suatu mobil dalam kondisi baik, belum tentu Anda akan merasa nyaman saat mengendarainya karena ada banyak faktor yang mempengaruhi kenyamanan ini.

Oleh sebab itu, di samping memastikan kondisinya baik dan memeriksa kelengkapan dokumen jual beli mobil bekas itu, Anda sebaiknya juga memilih kendaraan yang nyaman ketika dikendarai.

  1. Ajak orang yang lebih mengerti

Anda ingin membeli mobil bekas, tetapi nyatanya kurang mengerti soal seluk-beluk mobil? Tenang saja, Anda bisa kok mengajak orang yang lebih mengerti, baik itu kerabat, teman, maupun montir yang Anda pekerjakan untuk membantu mencari mobil.

Terlebih lagi, kalau Anda berniat untuk membeli mobil bekas langsung ke pemiliknya, tentunya di sini tidak ada pihak ahli yang bisa menjadi penengah dan membantu memastikan kondisi mobil. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda meminta bantuan orang yang lebih ahli untuk memastikannya.

  1. Hindari mobil bebas kecelakaan berat dan kebanjiran

Sekiranya mobil itu sudah pernah mengalami kecelakaan berat atau kebanjiran, biasanya kerusakannya sudah sangat parah. Nah, ketika ada yang menjual mobil dengan harga super miring, Anda tentunya perlu curiga bahwa mobil itu bisa saja mobil bekas tabrakan.

Boleh jadi si penjual menutupi tentang hal itu. Akan tetapi, kalau Anda memeriksa dengan teliti, tentunya akan ketahuan juga. Inilah fungsinya Anda meminta bantuan orang yang lebih ahli.

Baca juga: Kenali 5 Risiko yang Dihadapi Pebisnis Ini sebelum Meraih Kesuksesan

Demikianlah ulasan mengenai dokumen jual beli mobil bekas yang perlu diketahui. Saat nantinya Anda ingin membeli mobil, jangan lupa ya dengan dokumen tersebut dan pastikan untuk lebih teliti dan tidak terburu-buru serta mencari pembanding.

 

 

 

PEnulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version