Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik terhadap industri perbankan yang dinilai menghambat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait struktur pasar kripto di Senat. Menurut Trump, sejumlah bank berupaya melemahkan regulasi kripto yang sedang dibahas, khususnya aturan mengenai imbal hasil pada stablecoin.
Melalui unggahan di platform Truth Social pada Selasa (4/3/2026), Trump menyebut upaya bank dalam menghambat regulasi tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

“GENIUS Act sedang terancam dan dilemahkan oleh bank-bank, dan itu tidak dapat diterima, kami tidak akan membiarkannya terjadi,” tulis Trump.
Ia secara khusus menyinggung GENIUS Act, undang-undang yang sebelumnya disahkan Kongres pada Juli untuk mengatur penerbitan stablecoin di Amerika Serikat.
Trump juga menegaskan bahwa AS perlu segera menyelesaikan regulasi terkait struktur pasar Bitcoin dkk agar tidak tertinggal dari negara lain dalam pengembangan industri aset digital.
Perdebatan Soal Imbal Hasil Stablecoin
GENIUS Act dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang ingin menerbitkan stablecoin. Namun, aturan tersebut melarang penerbit stablecoin memberikan imbal hasil secara langsung kepada pemegang token.
Meski demikian, platform pihak ketiga seperti bursa kripto masih dapat menawarkan program imbal hasil kepada pengguna yang menyimpan stablecoin. Celah inilah yang memicu perdebatan antara sektor perbankan dan industri kripto.
Kelompok perbankan menilai skema tersebut berpotensi mendorong masyarakat memindahkan dana dari rekening bank ke stablecoin demi mendapatkan imbal hasil yang lebih menarik.
baca juga :
Harga Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko
Karena itu, mereka mendesak agar RUU struktur pasar kripto yang sedang dibahas di Senat juga mencakup larangan terhadap seluruh bentuk imbal hasil stablecoin, termasuk melalui pihak ketiga.
Coinbase Tarik Dukungan
Di sisi lain, pelaku industri kripto menolak usulan larangan total tersebut. Mereka berpendapat bahwa pembatasan menyeluruh justru akan menghambat inovasi dan daya saing industri aset digital di AS.
Salah satu perusahaan yang menentang usulan tersebut adalah Coinbase. Bursa kripto tersebut bahkan menarik dukungannya terhadap RUU yang sedang dibahas pada Januari lalu.
Penarikan dukungan dari Coinbase membuat proses legislasi semakin terhambat. Komite Perbankan Senat akhirnya menunda pembahasan lanjutan RUU dan hingga kini belum menetapkan jadwal baru untuk melanjutkan prosesnya.
Donald Trump dan Kekhawatiran Stabilitas Sistem Keuangan
Kelompok perbankan berargumen bahwa program imbal hasil stablecoin dapat memicu perpindahan dana dalam jumlah besar dari sistem perbankan tradisional ke aset kripto.
Jika arus dana tersebut terjadi secara masif, mereka khawatir stabilitas sistem keuangan nasional dapat terganggu karena likuiditas bank berkurang secara signifikan.
Sepanjang tahun ini, perwakilan industri kripto dan sektor perbankan dilaporkan telah melakukan tiga pertemuan di Gedung Putih guna membahas kemungkinan kompromi regulasi. Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai.
Trump sendiri mendorong agar regulasi kripto segera disahkan dan menjadikannya sebagai salah satu agenda penting menjelang pemilihan sela Amerika Serikat pada November mendatang.
Sementara itu, kelompok lobi kripto di AS dilaporkan telah mengumpulkan lebih dari US$200 juta (sekitar Rp3,3 triliun) untuk mendukung kandidat politik yang pro terhadap industri kripto—menunjukkan bahwa perdebatan regulasi ini tidak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga dinamika politik nasional.