duniafintech.com – Proyek Privasi Digital, Tor, kini menerima donasi dalam cryptocurrency. Portal donasi crypto ini muncul di situs web proyek pada 18 Maret.
Donasi dalam Cryptocurrency yang Diterima
Situs ini sekarang menerima sembilan cryptocurrency utama, yaitu Bitcoin (BTC), Bitcoin Cash (BCH), Dash (DASH), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), Monero (XMR), Stellar Lumen (XLM), Augur (REP) dan Zcash (ZEC).
Halaman donasi crypto Tor menyatakan bahwa Proyek Tor adalah organisasi nirlaba yang memajukan hak asasi manusia dan kebebasan, dengan menciptakan dan menggunakan teknologi anonimitas dan privasi sumber bebas dan open source, mendukung ketersediaan dan penggunaan yang tidak terbatas, serta memperluas pemahaman ilmiah dan populer
Komunitas Tor dan komunitas crypto sama-sama memiliki etos privasi dan desentralisasi. Pada tahun 2017, Peneliti dari Universitas Waterloo di Ontario, Kanada dan Concordia University di Quebec memperkenalkan sistem berbasis blockchain yang menggunakan teknik onion routing untuk memfasilitasi pengiriman anonim.
Baru-baru ini dikabarkan pula bahwa Blockchain kini diadopsi untuk mengatasi penyakit Malaria. Dimana penyakit ini merupakan salah satu penyakit paling mematikan di dunia yang banyak dijumpai negara-negara asal Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Myanmar, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan Blockchain, DragonChain dikabarkan bermitra dengan M2030.
Sebelumnya ada pula Project Heritage, yang merupakan proyek Blockchain open source yang dikembangkan untuk mendorong kegiatan penggalangan dana dan sumbangan untuk aksi amal di masa depan. Project Heritage bukan hanya memungkinkan donatur untuk memberikan donasi secara aman, tetapi juga memberikan tingkat transparansi kepada badan amal, dan kepercayaan yang mengikuti sebagai hasilnya. Project ini menggabungkan Blockcahin Ethereum untuk memberikan token yang dapat dikumpulkan berdasarkan spesifikasi ERC-721.
-Sintha Rosse-