Site icon Dunia Fintech

Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Judi Online Quotex

doni salmanan

JAKARTA, duniafintech.com – Doni Salmanan, “crazy rich” asal Bandung, yang viral belakangan ini, diminta oleh polisi untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022).

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Gatot Repli, Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun yang bersangkutan bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana judi online Quotex di Bareskrim Polri.

“Rencananya, dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (8/3/2022),” katanya, dikutip dari Bisnis.com, Selasa (8/3/2022).

Gatot menerangkan, tim penyidik Bareskrim Polri sejauh ini masih belum memperoleh informasi lanjutan dari penasihat hukum Doni Salmanan mengenai kehadiran Youtuber asal “Kota Kembang”—julukan Kota Bandung—itu.

“Belum ada info hadir atau tidaknya ya,” sebutnya.

Di sisi lain, terkait perkara tindak pidana judi online ini, penyidik Bareskrim Polri sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan kendati tidak diikuti dengan penetapan tersangka.

Total, hingga saat ini telah sebanyak 10 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai klarifikasi terkait kasus judi online yang menjerat Doni Salmanan. Adapun Doni sendiri tidak hanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana judi online, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awal mula pelaporan

Mengutip Detik.com, korban angkat bicara soal awal mula pelaporan Doni Salmanan terkait platform Quotex ke kepolisian. Menurut pengacara korban Quotex, Bayu Manuhutu, pada mulanya, sang klien atas nama RA, tertarik dengan Quotex lantaran menonton video YouTube Doni Salmanan.

Disampaikannya, RA terpancing oleh mobil hingga motor mewah Doni dalam video itu, yang disebut sebagai hasil dari trading di Quotex.

“Bahwa pada awalnya klien kami RA menonton video YouTuben. Pada beberapa video yang klien kami tonton, melihat video kendaraan mewah dari motor hingga mobil mewah yang katanya hasil dari trading binary option Quotex,” ucapnya.

RA yang tertarik, imbuhnya, memilih masuk ke grup VIP Telegram saat Doni menjadi mentor trading-nya. Akan tetapi, usai dicoba, kliennya selalu kalah.

“Sehingga klien kami tertarik untuk gabung grup VIP Telegram Doni Salmanan. Untuk masuk grup VIP DS memang ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex. Pada grup tersebut Doni Salmanan menjadi mentor trading. Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah,” sebutnya.

Lantas, kata dia lagi, pernah ada seorang mantan afiliator yang membeberkan bahwa jika seorang trader kalah, afiliator dapat memperoleh keuntungan hingga 70%. Dikatakannya, RA baru sadar bahwa ternyata sistem di Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya.

“Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, klien kami merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan afiliator,” jelasnya. 

Kemudian, pada tanggal 3 Februari 2022 lalu, RA pun memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Bareskrim. Doni Salmanan lantas menjadi terlapor dalam hal ini.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version