JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan tanggapan terkait wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang merancang aturan baru mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI). Aturan ini akan memungkinkan masyarakat untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar, naik signifikan dari batas sebelumnya yang hanya Rp2 miliar.
Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, Puan Maharani, menekankan bahwa meskipun peningkatan batas pinjaman ini dapat memberikan akses lebih luas bagi masyarakat terhadap sumber pendanaan, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama.
“Kami mendukung upaya OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui teknologi, namun perlu dipastikan bahwa masyarakat yang meminjam melalui pinjol benar-benar terlindungi. Jangan sampai peningkatan batas pinjaman ini justru menimbulkan masalah baru seperti peningkatan kredit macet atau jeratan utang yang tidak terkendali,” ujar Puan.
Puan juga meminta OJK untuk memastikan bahwa aturan baru ini disertai dengan edukasi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi dari pinjaman online. Selain itu, regulasi yang ketat juga diperlukan untuk mencegah praktik-praktik tidak sehat dari penyedia jasa pinjol.
Beberapa poin penting yang disoroti oleh DPR RI terkait wacana ini antara lain:
- Transparansi: Penyedia jasa pinjol harus memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai suku bunga, biaya-biaya, dan risiko yang terkait dengan pinjaman.
- Pencegahan Penyalahgunaan Data: Keamanan data pribadi peminjam harus dijamin dan tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan lain.
- Penanganan Pengaduan: Mekanisme penanganan pengaduan yang efektif harus tersedia bagi peminjam yang mengalami masalah dengan penyedia jasa pinjol.
DPR RI akan terus mengawal proses penyusunan aturan baru ini dan memastikan bahwa kepentingan konsumen benar-benar terlindungi. Diharapkan, peningkatan batas pinjaman pinjol dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang merugikan.
Selain tanggapan dari DPR RI, beberapa ahli ekonomi juga memberikan pandangan mereka mengenai wacana ini. Ada yang berpendapat bahwa peningkatan batas pinjaman dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, namun ada juga yang khawatir akan potensi risiko yang ditimbulkannya.
Pemerintah dan OJK perlu mempertimbangkan secara matang semua masukan dan saran dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan final mengenai aturan baru ini. Yang terpenting adalah memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.