Site icon Dunia Fintech

DPR Sahkan 7 Anggota Baru Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

ojk dewan komisioner dpr

JAKARTA, duniafintech.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Mahendra Siregar dan enam nama lainnya sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru untuk periode tahun 2022-2027.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Dalam laporannya, pimpinan komisi XI DPR Kahar Muzakkar mengatakan, Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.

Dia menjelaskan, Komisi XI DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 14 (empat belas) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 6 dan 7 April 2022.

Menurut Kahar, pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah dilakukan dalam Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada hari Kamis, 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.

“Pengambilan Keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027,” katanya dalam laporannya, Selasa (12/4).

Adapun, Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 yang telah dipilih adalah sebagai berikut :

  1. Mahendra Siregar, SE, M.Ec sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota;
  3. Dr. Dian Ediana Rae, SH, LL.M sebagai Kepala Eksekutif

Pengawas Perbankan merangkap Anggota;

  1. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota;
  2. Ir. Ogi Prastomiyono, MBA sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota;
  3. Sophia Isabella Watimena, SE, CA, MBA sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota;
  4. Dr. Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

“Sekian Laporan Komisi XI DPR RI terhadap pembahasan

pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 dan selanjutnya agar Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya,” ucapnya.

Sementara itu, pada Rapat Paripurna tersebut laporan Kahar Muzakkar pun diterima oleh anggota DPR dan menyetujui tujuh nama sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

Ketujuh nama tersebut selanjutnya akan disahkan melalui pelantikan yang dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Tujuh nama tersebut berhasil lolos setelah menyingkirkan ratusan pendaftar lainnya dan sudah mengikuti empat tahap seleksi oleh panitia seleksi, seleksi oleh presiden, hingga uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version