JAKARTA, 4 Oktober 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan transaksi semu saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya manipulasi pasar atau transaksi semu pada saham kedua perusahaan milik Prajogo Pangestu tersebut.
“Saat ini, proses pemeriksaan transaksi saham BREN dan CUAN masih berjalan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Dugaan Transaksi Semu Saham
Inarno menegaskan bahwa pemeriksaan secara komprehensif terkait indikasi pelanggaran manipulasi pasar akan dilakukan OJK. Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jika ditemukan pelanggaran, OJK akan menindak tegas.
“OJK akan menegakkan hukum secara ketat berdasarkan peraturan yang ada,” ujar Inarno.
Selain melakukan pemeriksaan, OJK juga terus memantau pergerakan harga saham untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kenaikan SIgnifikan Saham BREN
Sejak melantai di bursa, saham BREN mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 1.460% atau lebih dari 14 kali lipat dari harga penawaran awal. Namun, saham ini sempat mengalami fluktuasi akibat polemik terkait free float, yang membuatnya batal masuk dalam indeks FTSE Global dan menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2%.
Di sisi lain, saham CUAN juga mengalami peningkatan signifikan, naik lebih dari 16 kali lipat sejak IPO.