Site icon Dunia Fintech

Dukungan Pemimpin Dunia Terhadap Aset Kripto, Bagaimana dengan Indonesia? 

Aset Kripto

CEO INDODAX - OSCAR DARMAWAN

JAKARTA, duniafintech.com – Beberapa pemimpin dunia telah menunjukkan dukungan kuat terhadap aset digital, khususnya aset kripto. Nayib Bukele, Presiden El Salvador, mencatat sejarah dengan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal di negaranya pada tahun 2021. Langkah ini mengukuhkan posisi El Salvador sebagai pelopor dalam adopsi kripto secara resmi oleh sebuah negara.

Dukungan Pemimpin Dunia Terhadap Aset Kripto

Presiden Donald Trump, meskipun awalnya menyatakan keraguan tentang aset kripto, pada akhir masa jabatannya, menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap aset digital. Sementara itu, Joe Biden dalam proses kampanyenya, ia melakukan pendekatan ke komunitas kripto, setelah sebelumnya pada tahun 2021 Biden mengatakan bahwa kripto adalah “sesuatu yang berbahaya.”

Topik Kripto juga sempat disinggung saat kampanye dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia. Ia menyebutkan bahwa Indonesia harus menyiapkan anak muda yang ahli dalam bidang AI, blockchain, kripto, dan ahli robotik.

Melihat banyaknya para tokoh penting merespons positif terhadap industri kripto, Oscar Darmawan, CEO INDODAX, mengatakan bahwa, “Dukungan dari pemimpin-pemimpin tersebut merupakan dorongan positif bagi pertumbuhan industri kripto secara global, pentingnya regulasi yang seimbang dan inovasi yang terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan ekosistem kripto bagi para pengguna dan investor.”

Oscar menambahkan, “Peran presiden dalam membentuk kebijakan terkait aset digital, khususnya kripto, sangatlah penting. Mereka memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah regulasi pemerintah terhadap industri kripto, yang dapat mempengaruhi adopsi kripto secara nasional maupun internasional.”

Presiden Argentina, Javier Milei terpilih menjadi presiden baru di Argentina karena kritis terhadap bank sentral, di tengah krisis Argentina di mana mata uang peso mereka mengalami inflasi 140%. Ia melihat Bitcoin sebagai kunci untuk memulihkan perekonomian Argentina.

Di sisi lain, meskipun India menghadapi tantangan dalam regulasi kripto, Perdana Menteri Narendra Modi telah menunjukkan minatnya dalam memahami potensi teknologi blockchain dan kripto, serta mempertimbangkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap industrinya.

Oscar mengatakan, “Highlight terhadap presiden-presiden dan juga tokoh berpengaruh yang dipilih karena sikap mereka yang pro-kripto menjadi sinyal positif pertumbuhan ekosistem kripto di negara mereka masing-masing. Di Indonesia, per tahun depan kripto akan di atur oleh OJK, yang menandakan pemerintah serius mendukung dan menata ekosistem kripto di Indonesia.”

“Kehadiran presiden yang pro-kripto tidak hanya memberikan dorongan bagi pertumbuhan industri kripto di negara mereka, tetapi juga memberikan pengaruh kepada dunia bahwa

kripto memiliki potensi untuk menjadi bagian integral dari sistem keuangan global di masa depan. Dukungan dari pemimpin-pemimpin tersebut dapat membawa perubahan positif dalam adopsi dan regulasi kripto di tingkat nasional dan internasional,” tambah Oscar.

Di Indonesia sendiri, dukungan dalam industri kripto juga di-support oleh BAPPEBTI yang rutin memantau perkembangan kripto di Indonesia, dan juga platform INDODAX yang mendukung melalui kegiatan literasi dan edukasi di dunia kripto. INDODAX rutin memberikan ruang belajar melalui website dan juga kanal YouTube, serta media sosial INDODAX secara gratis agar masyarakat dapat belajar dan memahami kripto bersama-sama dengan mudah.

INDODAX juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain melalui INDODAX Academy. Melalui platform ini, Kami menawarkan berbagai pelatihan, webinar, dan materi edukasi untuk membantu individu memahami potensi dan risiko investasi kripto dengan lebih baik.

Baca jugaMayoritas Anak Muda Jadikan Kripto Sebagai Investasi Masa Depan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version