Site icon Dunia Fintech

ERC-20 Usulkan Model ICO Baru Anti Penipuan

ERC-20 picture

duniafintech.com – Untuk meminimalisir penipuan berkedok ICO, developer Ethereum yang juga menjadi bagian dari token ERC-20 memperkenalkan model ICO baru. Kabar ini dilaporkan oleh Kurzy, outlet berita bisnis Ceko.

ICO atau Initial Coin Offerings belakangan semakin banyak digunakan terutama oleh perusahaan-perusahaan baru untuk menambahkan dana pengembangan. Salah satu masalah yang masih menjadi kendala bagi regulator dan investor adalah maraknya ICO abal-abal yang merugikan.

Berbicara di konferensi Devcon tahunan Ethereum di Praha 30 Oktober, Fabian Vogelsteller, yang juga merupakan pengembang utama aplikasi desentralisasi (DApp) browser Mist, mengusulkan pendekatan baru untuk menjalankan ICO yang menurutnya akan lebih melindungi investor.

Baca juga: Gaming Sukses MSI Luncurkan Empat Notebook Baru

Vogelsteller menggambarkan konsep tersebut, dijuluki reversibel ICO (RICO), sebagai model penggalangan dana yang memungkinkan investor mengembalikan token mereka – dan diganti – pada setiap tahap proyek, melalui kontrak cerdas tujuan khusus.

Menurut pengembang, pengaturan seperti itu akan mengurangi risiko bagi investor menghadapi ICO yang palsu, sementara juga membuat emiten ICO lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban mereka.

“Dengan model ICO terbaru ini, Anda bisa meminta kembali dana Anda kapan saja hanya dengan mengembalikan token yang sudah Anda beli.”

Menurut model yang diusulkan Vogelsteller, setelah token yang diterbitkan dalam RICO dikembalikan, token ini dapat dibeli oleh investor lain. Namun, mengingat model seperti itu akan membuat jumlah pendanaan kurang stabil, ia menyarakan agar startup juga akan menyediakan lebih banyak “pendanaan inti” dari investor swasta di luar penjualan token publik.

Baca juga: Cicil Barang Tanpa Kartu Kredit dengan Akulaku

Meskipun kripto aset mengalami cukup banyak guncangan tahun ini, ICO dilaporkan telah mengumpulkan dua kali lebih banyak dalam dana antara Januari dan Mei 2018 saja, dibandingkan dengan seluruh tahun 2017.

Pada 28 Oktober, regulator keuangan Jerman mendesak komunitas global untuk mengatur ICO pada skala dunia, dengan mengutip “sebagian besar hak minimal” dari investor ICO.

Pada tanggal 26 Oktober, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengeluarkan peringatan tentang berinvestasi dalam sembilan token digital dan Penawaran Koin Awal yang belum disetujui oleh regulator. 

Source: cointelegraph.com

Written by: Dita Safitri

Exit mobile version