duniafintech.com – Perusahaan rintisan fintech crowdfunding mulai banyak dilirik penggiat sosial untuk praktik penggalangan dan pengelolaan dana yang semakin besar. Dana yang diperoleh dari pinjaman (peer to peer lending) pun semakin mudah seiring berkembangnya internet yang mulai meluas ke masyarakat bawah.
Tren digital saat ini telah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia, terutama di kalangan muda atau kalangan milenial di kota-kota besar. Dari pekerjaan hingga hiburan dapat dilakukan melalui ponsel atau gadget. Selain itu, pemanfaatan digital pun mulai merambah ke dunia fintech atau financial technology di sektor filantropi.
Beberapa contoh fintech berbasis penggalangan dana diantaranya Santara, Kitabisa.com dan yang baru-baru ini digagas oleh Andi F. Noya yaitu Benihbaik. Kesadaran akan munculnya kekuatan di platform online, ternyata mampu untuk menjadi alternatif kegiatan filantropi. Oleh karena itu, saat ini fintech crowdfunding mulai banyak dilirik oleh para penggiat sosial.
Baca Juga :
- Solusi Ulurkan Bantuan Masyarakat Melalui Startup Crowdfunding Benihbaik
- Santara Resmi Terdaftar di OJK yang Menjadi Penyelenggara Equity Crowdfunding Pertama
- ModalSaham, Platform Investasi Saham Waralaba Melalui Crowdfunding
Yusuf Wibisono selaku Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia mengatakan bahwa kegiatan pengumpulan dana melalui platform fintech sudah tidak bisa dianggap remeh lagi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, fintech sudah menjadi kanal baru yang cukup efektif untuk kegiatan crowdfunding. Canggihnya teknologi internet yang tengah berkembang akan meningkatkan peranan fintech sebagai wadah bagi kegiatan filantropi.
Menurut beberapa riset ilmiah, masyarakat kelas menengah merupakan kelompok yang mendominasi populasi yang cukup royal menyisihkan uangnya untuk crowdfunding. Mayoritas dari mereka pun termasuk generasi milenial yang memiliki kepedulian sosial tinggi. Selain itu, fintech yang bekerja sama dengan lembaga filantropi juga harus meluruskan tujuan dalam konteks pemberdayaan, bukan justru mengeksploitasi kelompok bawah yang kesulitan mengakses pembiayaan perbankan.
Dikarenakan konsep pengumpulan dana oleh sektor financial technology untuk lembaga filantropi tergolong cukup baru, perusahaan fintech yang mengumpulkan para peminjam dana harus menggunakan strategi yang tepat. Menariknya, di luar tren layanan fintech, kegiatan pengumpulan dana masyarakat untuk sosial (filantropi) secara online diam-diam juga bersemi. Padahal, biasanya urusan duit ini ‘sensitif’ bagi masyarakat Indonesia dan banyak fintech crowdfunding mulai banyak dilirik oleh penggiat sosial.
-Vidia Hapsari-