Site icon Dunia Fintech

Fintech Lending jadi Titik Terang untuk Kalangan Non Nasabah

fintech lending

duniafintech.com – Inovasi dari teknologi pinjaman keuangan atau fintech lending menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan (non nasabah). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan terdapat ratusan juta masyarakat dari beragam profesi, seperti nelayan, petani dan pengrajin yang membutuhkan pinjaman.

OJK pun meminta pengembang fintech untuk terus bertambah lantaran dinilai menciptakan kesejahteraan dan keadilan untuk kalangan non nasabah mendapatkan permodalan usaha.

Inklusi keuangan di Indonesia terhitung rendah, dalam arti kata lain penduduk dewasa yang memiliki rekening sangat sedikit dibandingkan beberapa daerah di Asia Timur dan Pasifik. Hal ini disampaikan World Bank Global Findex yang menyebut warga Tanah Air yang memiliki rekening bank hanya mencapai 48,9%.

Baca juga:

Fintech Lending Dukung Inklusi Keuangan

Hadirnya fintech lending dinilai mampu menjawab permasalahan inklusi keuangan. Hal ini senada dengan tujuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan hingga 75%.

Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif INDEF menjelaskan fintech lending dapat meningkatkan produktifitas untuk para pengusaha pemula. Kemudahan serta kecepatan dimulai dengan tenor harian membuat inovasi ini cocok untuk membantu sektor UMKM yang tidak terjamah oleh bank.

Di sisi lain, fintech lending mampu kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Hal ini dikemukakan oleh INDEF dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menyebut telah menyumbang sebesar Rp60 triliun untuk Produk Domestik Bruto (PDB).

-Fauzan-

 

Exit mobile version