Site icon Dunia Fintech

Fintech P2P Lending Negosiasi Ulang Bunga Kredit

Regulasi PKA Hampir Rampung, Buka Peluang Baru di Industri P2P Lending

Regulasi PKA Hampir Rampung, Buka Peluang Baru di Industri P2P Lending

JAKARTA – Pasca kebijakan suku bunga acuan yang diberlakukan Bank Indonesia serta dampak secara global The Fed mendorong sejumlah kalangan fintech P2P lending melakukan negosiasi ulang dengan perbankan.

Kebijakan BI menurunkan BI Rate 25bps menjadi 6% menyebabkan adanya dampak signifikan pada sejumlah sektor termasuk pada perbankan.

Pihak fintech yang berusaha melakukan negosiasi yakni PT Berdayakan Usaha Indonesia atau yang dikenal sebagai Batumbu.

Diketahui, Tumbu meminjam dana sebesar 90%  diperoleh dari perbankan Sementara sisanya atau 10% merupakan modal dari kalangan individu maupun institusi non perbankan.

Dengan adanya kebijakan BI dan The Fed tersebut menyebabkan pihaknya berpikir ulang untuk memperbaharui bunga kredit.

Presiden Direktur Batumbu Tan Glant Saputrahadi mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih atas kebijakan baru yang telah ditetapkan BI dan The Fed.

“Kami akan melakukan negosiasi ulang ke perbankan untuk bunga,” ujar mengutip.

Fintech P2P Lending Batumbu Jalin Kerjasama dengan Perbankan

Untuk memenuhi pendanaan, Batumbu menggandeng sejumlah mitra perbankan.

Adapun 10 pihak yang digandeng Batumbu untuk memenuhi pendanannya, yakni:

  1. BCA Digital,
  2. Bank Victoria,
  3. Bank Raya,
  4. Hibank,
  5. Bank Ganesha,
  6. Bank JTrust,
  7. Bank Mandiri,
  8. Bank CIMB Niaga, dan
  9. Maybank Indonesia.
  10. Batumbu mendapatkan kredit channeling senilai Rp1 triliun dari Maybank Indonesia.

Salurkan Pinjaman Rp41,6 T

Hingga saat ini, Batumbu diketahui telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp41,6 triliun.

Adapun penyaluran pinjaman selama 2024 mencapai Rp12,7 triliun dengan outstanding senilai Rp3,16 triliun pada akhir Agustus 2024.

BI Rate Dipangkas

Melalui Rapat Dewan Gubernur BI edisi September, BI sepakat menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6%.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6%, suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi sebesar 6,75%,” terang Gubernur Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan pemangkasan suku bunga acuan yang diambil Bank Indonesia dinilai di luar dugaan mayoritas ekonom/analis.

Sebab, saat ini diketahui hasil konsensus BI-Rate masih akan ditahan lagi oleh Bank Sentral.

The Fed Turut Menurunkan Suku Bunga

Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) The Fed juga telah mengumumkan penurunan suku bunga 50bps ke kisaran 4,75% hingga 5%.

The Fed juga menyiratkan penurunan suku bunga akan berlanjut.

Tanggapan Ekonom 

Ekonom menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate tidak akan disambut secara instan oleh perbankan.

Transmisi kebijakan bank sentral ke penurunan bunga kredit dan bunga deposito di industri perbankan membutuhkan waktu yang tak singkat.

Exit mobile version