DuniaFintech.com – Semakin digandrunginya tren fintech di masyarakat Indonesia membuat fintech menjadi kebutuhan yang sulit dipisahkan saat kita menjalani kegiatan sehari-hari. Pasti Anda pun bertanya-tanya, sebenarnya apa sih jenis fintech paling laris di Indonesia?
Seperti yang kita ketahui, di masa pandemi ini semua dituntut beralih ke digital untuk meminimalisir penyebaran virus COVID-19. Mengingat hal tersebut, fintech pun memiliki peluang besar untuk memberikan layanan yang dibutuhkan masyarakat. Tidak heran, begitu banyak masyarakat berbondong-bondong memilih fintech menjadi solusi permasalahan mereka.
OJK sebut jenis fintech paling laris di Indonesia dari pembayaran dan pinjaman online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan financial technology (fintech) sudah berkembang dengan pesat. Apalagi dalam penyaluran pinjaman.
Bisa dilihat berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode April 2020 saja, jumlah akumulasi penyaluran pembiayaan fintech lending menunjukkan pertumbuhan signifikan yaitu mencapai Rp106,06 triliun atau naik 186,54% secara tahunan/year-on-year. Sementara, total lender (pemberi pinjaman) telah mencapai 647.993 akun dan borrower (peminjam) mencapai 24.770.305 akun.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, dengan perkembangan teknologi pada inklusi keuangan memudahkan para pengusaha bisa mendapatkan pembiayaan atau pinjaman hanya dengan melalui internet. Adapun, penyaluran pinjaman ini akan sangat cepat dan bisa membantu pengusaha dalam mendapatkan dana atau modal yang praktis.
“Para pelaku usaha bisa memilih penggunaan lewat internet dalam melakukan pinjaman. Jadi praktis dengan adanya fintech bisa membantu usaha,” kata Tris.
Baca juga :
- Situs Penghasil Bitcoin Gratis 2020 Terbukti Tanpa PHP
- Pinjam Uang Cuma dengan KTP Tanpa Slip Gaji, Disini Tempatnya!
- Tips Belajar Saham Untuk Pemula Ini Bisa Bikin Untung!
- Butuh Pinjaman Uang Mendesak? Cek Beberapa Pinjaman Ini
Di sisi lain, fintech pembayaran seperti GoPay dan OVO masih mencatatkan peningkatan transaksi hingga 70% secara tahunan (year on year/yoy) per Juni lalu. Sedangkan DANA mencatatkan pengguna dompet digital DANA, 98% di antaranya merupakan transaksi online dan fitur Bill Payment dan Kirim Uang yang masing-masing meningkat lebih dari 40% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.
Menurut Tris, pertumbuhan bisnis digital berbasis situs ataupun aplikasi di Indonesia terus meningkat. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan finansial dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan. Adapun fintech payment dan lending paling banyak diminati.
“Fenomena fintech itu muncul 2013 lalu tahun 2015 seiring inovasi juga banyak bermunculnya fintech payment dan fintech lending. Kedua jenis fintech itu paling banyak dipakai di Indonesia,” katanya.
Tris pun menegaskan bahwa OJK akan berkomitmen dalam mengawasi Fintech. Hal ini dikarenakan agar tidak merugikan pengguna fintech.
“OJK berkomitmen untuk mengawasi pembuatan fintech dan kegiatannya. Kita juga mendukung fintech membuat inovasi dibidang perizinan ataupun lending,” jelasnya.
(DuniaFintech/ Dinda Luvita)