DuniaFintech.com – Penyelenggara teknologi keuangan (fintech) Alami melakukan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia. Dengan mekanisme pembiayaan fasilitas kesehatan hingga Rp 2 miliar, diharapkan aliran keuangan atas fasilitas kesehatan dapat dibenahi.
Pembiayaan Alami terhadap BPJS Kesehatan meliputi berbagai klaster, mulai dari A hingga D dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Ada pun fasilitas kesehatan yang dibiayai meliputi apotik, klinik dan rumah sakit. Salah satu syarat fasilitas kesehatan yang berhak menerima pembiayaan yakni usia operasional yang menyentuh 2 tahun serta adanya kerja sama dengan penyelenggara BPJS Kesehatan.
Asas persetujuan nominal pembiayaan melewati fase persetujuan dari BPJS Kesehatan melalui Formulir Pengajuan Klaim (FPK). Setelah proses tersebut disepakati, Alami akan segera mencairkan nominal yang telah disetujui hingga menyentuh 100%.
Dima Djani selaku pendiri Alami mengapresiasi kerja sama pihaknya dengan penyelenggara jaminan kesehatan nasional tersebut.
“Menjadi sebuah kehormatan dan amanah bagi alami mendapat kepercayaan bpjs kesehatan sebagai mitra pembiayaan faskesnya. Hal ini juga menjadi capaian kami sebagai fintech syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan,”
Baca juga:
- BI Rilis Uang Pecahan 75 Ribu Sebagai Commemorative Money! Maksudnya?
- Ameera Kasir Online, Bantu Kelola Bisnis Anda dengan Harga Terjangkau
- Microsoft Luncurkan Fitur Microsoft Edge dengan Tampilan yang Lebih Modern
Fintech Alami Gaet BPJS Kesehatan
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, kerja sama pihaknya dengan Alami dinilai menjadi alternatif pembiayaan berprinsip syariah yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan rantai pasokan.
“Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,”
Dengan akad syariah, kerja sama dengan Alami menerapkan Wakalah Bil Ujrah. Alami juga melakukan pecegahan resiko dengan meminta mitra memiliki akun di layanannya, melengkapi dokumen yang diperlukan serta sudah memiliki profit bersih dari aktivitas usahanya. Ada pun mengenai tenor, fasilitas kesehatan yang mengajukan pembiayaan mengacu pada kebijakan dari rekam jejak BPJS Kesehatan.
DuniaFintech/Fauzan