Site icon Dunia Fintech

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia. Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menegaskan komitmen organisasi untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

“Kami siap bersama pemerintah memberantas judi online di Tanah Air,” ujar Sahat Sinurat setelah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/07/2024).

Memberikan usulan pembentukan Gerakan Nasional Berantas Judi Online, yang akan difokuskan pada program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja. Sahat Sinurat menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah masyarakat, terutama generasi muda, dari jeratan judi online.

Selain itu, Mereka memberikan pendampingan, konseling, dan pemulihan bagi korban judi online. Mereka akan melibatkan rohaniwan dan psikolog untuk membantu para korban mengatasi dampak negatif dari kecanduan judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyambut baik atas dukungan tersebut dan mengapresiasi komitmen organisasi dalammemberantas judi online. Ia berharap kerja sama dengan GAMKI dapat mempercepat upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Judi online telah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia karena dampak negatifnya yang luas, termasuk masalah keuangan, sosial, dan kesehatan mental. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas judi online, termasuk pemblokiran situs web dan aplikasi judi online, serta tindakan hukum terhadap pelaku judi online.

GAMKI berharap dukungan mereka terhadap Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pemerintah mengatasi masalah ini.

Exit mobile version