Site icon Dunia Fintech

Golden Visa Indonesia: Pintu Emas Bagi Investor Asing

Golden Visa Indonesia: Pintu Emas Bagi Investor Asing Kebijakan penerapan aturan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.

Presiden RI Joko Widodo Menyerahkan Golden Visa Pertama Kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-Yong

JAKARTA – Presiden Jokowi baru saja meluncurkan Golden Visa, sebuah terobosan dalam kebijakan visa yang bertujuan untuk menarik investor asing, talenta global, dan wisatawan mancanegara berkualitas tinggi. Pemegang memberikan izin tinggal jangka panjang (5-10 tahun) dengan berbagai manfaat eksklusif bagi pemegangnya.

Jokowi mengeklaim, peluncuran golden visa ini diharapkan dapat mempermudah warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Oleh sebab itu kita akan luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest weatlh state dan productive weatlh state,” kata Jokowi.

Menurut laman Sekretariat Kabinet, Pemegang visa tersebut diperkenalkan untuk menyederhanakan proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.

Kebijakan penerapan aturan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.

“Indonesia membuka peluang seluas-luasnya bagi para tokoh global, investor internasional, talenta global dan diaspora Indonesia untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia”. mendapatkan kenyamanan dan kepastian dalam berinvestasi di Indonesia,” kata Menkum HAM.

Apa itu Golden Visa?

Golden Visa adalah klasifikasi visa yang ditujukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Visa ini mencakup beberapa kategori, seperti visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali.

Siapa yang Memenuhi Syarat?

Golden Visa terbuka untuk berbagai kalangan, termasuk:

Manfaat Golden Visa

Pemegang Golden Visa akan menikmati sejumlah manfaat, antara lain:

Persyaratan Golden Visa

Persyaratan Golden Visa bervariasi tergantung pada kategori pemohon. Namun, secara umum, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

Bagaimana Cara Mendapatkan Golden Visa?

Proses permohonan Golden Visa dapat dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Imigrasi atau melalui perwakilan Indonesia di luar negeri. Pemohon harus melengkapi formulir permohonan, membayar biaya yang berlaku, dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan. diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, antara lain:

Golden Visa Indonesia adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Dengan memberikan kemudahan dan manfaat bagi investor dan talenta global, Indonesia membuka pintu bagi peluang baru dan masa depan yang lebih cerah.

Exit mobile version