DuniaFintech.com – Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs sepakat membayar US$3,9 miliar atau setara Rp57 triliun ke Pemerintah Malaysia. Pembayaran guna penyelesaian terkait skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad dengan nilai miliaran dollar.
Kesepakatan terjadi pada hari Jumat 24 Juli lalu dan meliputi US$2,5 miliar atau sekitar Rp36,6 triliun pembayaran tunai. Selain itu, terdapat juga jaminan dari bank untuk mengembalikan setidaknya US$1,4 miliar dalam bentuk aset terkait obligasi 1MDB.
Kejaksaan Malaysia mengajukan tuntutan hukum pada Desember 2018 lalu terhadap tiga unit bisnis Goldman Sachs. Mereka diduga mengelabui investor atas penjualan bond oleh 1MDB senilai US$6,5miliar atau setara dengan Rp95 triliun.
Baca Juga:
- Membuat Planning Usaha untuk Adaptasi Baru di Era New Normal
- Saat New Normal Punya Kebiasaan Jajan yang Sulit Dihilangkan? Atasi dengan Ini
- 5 Mental Pengusaha yang Harus Ditanamkan Agar Bisnis Untung Besar
- Pinjam Uang Cuma dengan KTP Tanpa Slip Gaji, Disini Tempatnya!
- Mau Dapat Passive Income? Lakukan Beberapa Cara Ini!
- Tips Belajar Saham Untuk Pemula Ini Bisa Bikin Untung!
Kendati demikian, Goldman Sachs menampik telah melakukan kesalahan, khususnya di mata hukum. Bahkan, pihak manajemen menyebut bahwa pengakuan pejabat 1MDB terkait penggunaan hasil penerbitan surat obligasi adalah kebohongan.
Menariknya lagi, kasus ini menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Ia diduga telah menyalah gunakan kewenangan jabatan serta melakukan tindak pidana korupsi.
Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Zafrul Aziz mengungkapkan, pembayaran yang dilakukan Goldman Sachs saat ini lebih besar dari upaya sebelumnya. Dengan adanya pembayaran tersebut, dia mengaku senang karena dapat menyelesaikan masalah 1MDB di luar pengadilan.
“(Dengan kesepakatan) ini akan menyelesaikan semua dakwaan dan klaim terhadap Goldman Sachs,” tutur Tengku.
(DuniaFintech/ Drean M.I)