Site icon Dunia Fintech

IKLAN BITCOIN KENAPA DILARANG FACEBOOK, GOOGLE DAN TWITTER?

iklan bitcoin picture

duniafintech.com – Pada bulan Januari lalu, Facebook mengeluarkan pengumuman bahwa mereka akan melarang iklan Bitcoin. Menurut postingan Facebook, itu artinya tidak ada pengiklan yang bahkan mengoperasikan bisnis legal dan sah bisa mempromosikan usahanya jika menyangkut cryptocurrency, Initial Coin Offerings (ICO) atau biner.

Seminggu lalu, Google sebagai platform digital dengan pendapatan terbesar ikut melakukan langkah serupa. Pengumuman singkat di halaman kebijakan periklanan Google tidak menjelaskan mengapa Google berencana untuk menghentikan iklan itu. Perusahaan itu mengatakan larangan itu juga berlaku untuk konten yang terkait dengan cryptocurrency termasuk pada penawaran koin awal pertukaran cryptocurrency, dompet cryptocurrency dan saran perdagangan cryptocurrency.

Baca juga

Di tengah kejatuhan harga Bitcoin beberapa waktu yang lalu membuat Twitter akan mengikuti langkah dua perusahaan pendahulunya dengan melarang segala iklan yang berbau cryptocurrency. Lantas, apa yang sebenarnya membuat perusahaan-perusahaan besar melakukan pelarangan tersebut?

Penyalahgunaan Iklan Cryptocurrency

Euforia yang luar biasa terhadap Bitcoin dan cryptocurrency tahun lalu memang telah menimbulkan banyak kekhawatiran. Iklan Bitcoin dan mata uang virtual naik pesat dan meledak bersamaan dengan meledaknya harga Bitcoin. Penyedia jasa iklan banyak yang mulai cemas penipu akan menggunakan iklan online untuk merekrut sebanyak-banyaknya orang yang tertarik pada kenaikan harga cryptocurrency.

Beberapa kegiatan itu menarik skeptisisme dari regulator. Banyak pemula yang menjual mata uang virtual custom mereka sendiri dalam apa yang disebut penawaran koin awal (ICO dengan token), yang menjadi cara populer untuk mengumpulkan uang untuk mendanai proyek-proyek perangkat lunak baru. Periklanan online adalah cara yang populer untuk memasarkan koin itu ke pelanggan baru. Inilah yang dikhawatirkan oleh perusahaan penyedia iklan. Mereka bisa saja menjual token yang tidak bernilai dengan iming-iming yang berujung penipuan.

Facebook sendiri dengan tegas menyebut bahwa larangan itu merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan iklan. Kontroversi iklan yang dihadapi Facebook beberapa waktu lalu nampaknya menjadi salah satu alasan kenapa mereka memilih ‘bermain aman’ dengan tidak menayangkan iklan-iklan yang bersifat spekulasi.

Lantas, Bagaimana Cara Menyikapi Iklan Cryptocurrency di Internet?

Tidak semua iklan yang muncul setiap Anda membuka browser itu adalah iklan sungguhan. Kebanyakan adalah pemancing agar Anda mengklik halaman yang diinginkan si pengiklan dan jika Anda nekat, bisa saja Anda kena tipu. Hal yang sama juga berlaku dengan iklan mata uang virtual yang Anda lihat. Tidak semua yang mereka tawarkan itu benar dan baik untuk Anda.

Lantas, bagaimana cara menyikapi iklan-iklan ini? Abaikan. Jangan diklik apalagi Anda hiraukan sampai mendaftarkan akun pribadi Anda ke situs yang tidak jelas. Jika memang Anda tertarik untuk trading cryptocurrency, temukan marketplace terpercaya. Di Indonesia sendiri terdapat Indodax (Bitcoin.co.id) yang menjadi kepercayaan hampir sebagian besar traders di Indonesia. Setiap negara, pasti punya platform terpercaya yang bisa dihubungi langsung oleh masyarakat yang tertarik pada cryptocurrency.

Jadi alih-alih tergoda iklan Bitcoin asal lewat di halaman browser, ada baiknya semua pertanyaan Anda ajukan kepada platform dan situs terpercaya.

Written by: Dita Safitri

Exit mobile version