DuniaFintech.com – Iklan pinjaman online atau pinjaman cepat yang beredar di sosial media memang sangat menggiurkan. Kemudahan cara pengajuan yang ditawarkan masing-masing aplikasi pinjaman memberikan ruang bagi siapa saja untuk tidak melewatkan kesempatan itu. Terutama melihat kondisi saat ini yang tengah berjuang melawan virus corona.
Dana darurat untuk keadaan mendesak memang sangat berguna untuk menyambung hidup di masa pandemi ini. Namun, tidak semua orang menyiapkan dana darurat untuk keadaan genting seperti sekarang. Oleh karena itu, bisa jadi pinjaman cepat menjadi hal pertama yang terpikirkan oleh orang-orang. Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman tentu ada baiknya pertimbangkan hal ini terlebih dahulu.
Cari Sumber Pendapatan Baru
Hal pertama sebelum Anda mengajukan pinjaman cepat adalah mencari sumber pendapatan baru. Bagaimana bisa membayar tagihan pada bulan depan bila Anda tidak mempunyai sumber pendapatan dana? Memang tidak mudah untuk mendapatkan penghasilan di tengah pandemi seperti sekarang, namun tidak ada salahnya untuk mencari dan mencoba hal baru. Misalnya dengan membuat konten di youtube atau menjadi reseller online.
Baca Juga:
- Daftar Perusahaan Payment Gateway
- Daftar Perusahaan Investasi Digital
- Daftar Perusahaan Asuransi Digital
Menentukan Jumlah Pinjaman
Jumlah uang yang Anda pinjam sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Ingat, kebutuhan berbeda dengan keinginan. Meminjam uang untuk memenuhi keinginan hanya akan membuat Anda terjerat utang nantinya, karena ketika Anda melakukan pinjaman, bukan hanya dana yang dipinjam yang harus dikembalikan, melainkan juga bunga. Semakin tinggi jumlah pinjaman, tentu semakin banyak bunga yang harus dibayar. Untuk memastikan cicilan Anda sesuai dengan kemampuan, pastikan jumlah pinjaman tidak lebih dari 30% pendapatan Anda.
Lakukan Perbandingan Pinjaman Cepat
Saat ini sudah banyak sekali fintech yang memberikan layanan pinjaman cepat. Untuk memilih mana yang terbaik, pastikan Anda melakukan perbandingan terlebih dahulu sebelum meminjam. Baik dari segi besaran bunga, panjangnya tenor, hingga ulasan yang diberikan pengguna lainnya terhadap aplikasi tersebut.
Pilih Perusahaan Pinjaman yang Terdaftar dan Berizin di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar perusahaan yang bisa dijadikan acuan saat hendak memilih aplikasi pinjaman dana secara online. Untuk melihat jasa pinjaman dana online yang aman, Anda bisa melihat di daftar perusahaan P2P Lending.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)