Site icon Dunia Fintech

Hal yang Perlu Milenial Tahu Soal Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Sukuk Ritel Sukuk Tabungan

DuniaFintech.com – Investasi Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan mulai bergema di kala pandemi menghantam. Beberapa layanan keuangan konvensional mau pun yang telah didukung teknologi berlomba-lomba menawarkan produk mereka.

Perlu diketahui, Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan termasuk dalam golongan Surat Berharga Negara (SBN), dimana mereka diterbitkan melalui jenis-jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Lebih lanjut, penjualan SBN Ritel melalui layanan daring membuat tren pembelian menyasar ke kalangan milenial. Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan bahwa pembelian SBN Ritel di kalangan milenial terus bertumbuh.

Disamping itu, layanan produk keuangan yang memang diterbitkan oleh negara ini juga membuat pembangunan negara terarah dengan tepat. Oleh karenanya, mari simak beberapa hal yang perlu diketahui tentang Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan oleh kalangan milenial.

Baca juga:

Hal-hal yang Disukai Milenial Soal Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Terdapat aturan yang menunjuk pemerintah akan bertindak sebagai penjamin, apabila terdapat rasa khawatir atas kehilangan dan pengurangan nilai investasi. Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), hingga UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen hukum dari jaminan tersebut.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi tempat yang tepat untuk Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan dilirik sebagai produk jasa keuangan alternatif. Beberapa kalangan muslim tidak perlu khawatir akan bertentangan dengan nilai dan prinsip yang dianut.

Seperti diketahui, ajaran Islam menghindari berbagai unsur, mulai dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (tidak pasti). Kementerian Keuangan selaku pemerintahan juga telah menerbitkan surat kesepahaman informasi tentang struktur, keuntungan,dan tanggal jatuh tempo sukuk.

Kalangan milenial memang erat dengan pemanfaatan dengan layanan digital. Mulai dari membeli sukuk, hinga melakukan permintaan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) telah didukung sistem daring. Seperti diketahui, Sukuk Tabungan merupakan jenis SBN sektor ritel yang menawarkan layanan digital.

DuniaFintech/Fauzan

Exit mobile version