JAKARTA, duniafintech.com – Harga Bitcoin Cs tampak kompak mengalami penurunan. Kripto jajaran teratas terlihat mulai melemah setelah reli panjang selama akhir Maret 2022. Beberapa Altcoin jajaran teratas yang sempat menguat harus kembali ke zona merah, Selasa pagi (5/4/2022).
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah 0,37 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,08 persen dalam sepekan.
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 46.507,01 per koin atau setara Rp 666,8 juta (asumsi kurs Rp 14.338 per dolar AS).
Ethereum (ETH) juga turut melemah. Dalam 24 jam terakhir, ETH turun 0,04 persen, tetapi masih menguat 4,21 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 3.512,88 per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juga harus turun. Dalam 24 jam terakhir BNB merosot 0,65 persen. Namun masih naik 2,96 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 446,35 per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih kokoh di zona hijau. Dalam satu hari terakhir ADA naik 1,54 persen dan 0,61 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 1,20 per koin.
Sedangkan, Solana (SOL) masih melemah sejak kemarin. Dalam satu hari terakhir SOL turun 3,97 persen. Namun masih menguat cukup besar yaitu 39,16 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 131,04 per koin.
XRP setelah sempat menguat kemarin, kini harus kembali melemah. Dalam satu hari terakhir, XRP merosot 2,07 persen dan 6,67 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,8264 per koin.
Terra (LUNA) berbanding terbalik dengan XRP, setelah sempat melemah kemarin, kini Terra kembali menguat. Terra naik 2,59 persen dalam 24 jam terakhir dan 16,99 persen dalam sepekan. Saat ini Terra dihargai USD 115,38 per koin.
Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), keduanya alami pergerakan harga yang berlawanan. USDT dalam 24 jam terakhir melemah 0,01 persen, tetapi harganya masih bertahan di USD 1,00 per koin.
Sedangkan, USDC berhasil menguat 0,05 persen dalam satu hari terakhir yang membuat harganya berada di level USD 0,9999 per koin.
Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada