DuniaFintech.com – Harga Bitcoin meroket melewati USD11.200 atau Rp162 juta pada hari ini, Selasa (27/7/2020). Ini merupakan kali kedua Bitcoin melewati USD10.000 setelah pada April 2020 lalu. Hal ini membuktikan Bitcoin mengalami penguatan harga saat pandemi COVID-19 dan masa New Normal.
CEO INDODAX Oscar Darmawan menjelaskan, harga Bitcoin meroket ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik disaat corona. Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, komoditas investasi/trading lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain.
Pergerakan harga Bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun memang sudah terlihat. Bitcoin sempat melemah Rp66 jutaan pada Maret lalu. Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan. Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan. Dan beberapa minggu bertahan Rp130 jutaan-Rp136 jutaan.
Baca juga :
- Situs Penghasil Bitcoin Gratis 2020 Terbukti Tanpa PHP
- Pinjam Uang Cuma dengan KTP Tanpa Slip Gaji, Disini Tempatnya!
- Mau Dapat Passive Income? Lakukan Beberapa Cara Ini!
- Tips Belajar Saham Untuk Pemula Ini Bisa Bikin Untung!
Kemudian, meningkat diatas Rp150 juta hinga mencapai 160 jutaan dalam 3 hari terakhir. Menurut Oscar Darmawan, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency.
“Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap Bitcoin meningkat di negara tersebut. Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga Bitcoin bertahan di Rp132 juta-Rp140 juta selama beberapa minggu,” jelasnya.
Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja. Karena Bitcoin akan kembali menanjak, meski secara bertahap. Dia menambahkan, Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan The Fed. Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat. Sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat di negara “Uncle Sam” itu.
“Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju di seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan cryptocurrency.” jelasnya.
Namun, Oscar Darmawan menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak berpengaruh secara langsung kepada peningkatan harga Bitcoin dan cryptocurrency lain. Kebijakan pemerintah tersebut hanya akan memicu dorongan akan permintaan atau pembelian Bitcoin dan crypto. Harga Bitcoin dan crypto akan meningkat seiring meningkatnya permintaan tersebut.
“Selain bitcoin, ada beberapa cryptocurrency yang bagus untuk dikoleksi. Mengingat, beberapa crypto sudah menunjukkan performa yang fantastis selama pandemi dan New Normal ini,” jelas Oscar Darmawan.
(DuniaFintech/ Dinda Luvita)