Site icon Dunia Fintech

Naik Gila-gilaan! Hari Ini Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp20.000 per Kg

Minyak Goreng Curah

JAKARTA, duniafintech.com – Pada hari ini, Rabu (23/3/2022), harga minyak goreng curah naik gila-gilaan. Bahkan, akibat kenaikan itu, harganya kini menembus angka Rp 20.000 per kilogram (kg).

Padahal, pekan lalu, harga minyak goreng curah diketahui sempat turun pada harga Rp16.000 per kg. Menurut Info Pangan Jakarta via Detik.com, harga rata-rata minyak goreng curah per hari ini adalah Rp19.040/kg.

Harga itu diketahui naik Rp881 ketimbang kemarin. Sementara itu, dikatakan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, pada hari ini, harga minyak goreng curah sudah tembus Rp20.000/kg.

“Iya sudah naik lagi (minyak goreng curah), begitu kondisinya saat ini. Sekarang Rp18.000 sampai Rp20.000 per kilogram. Ada yang Rp20.000 paling mahal,” ucap Mansuri.

Diterangkannya, tingginya harga ini terjadi karena sedikitnya pasokan yang diterima pedagang pasar. Ia menyebut, biasanya, satu pasar dapat memperoleh dua hingga tiga kali pengiriman minyak goreng curah, dengan besaran satu pengiriman adalah sebanyak 10—12 ton.

“Memang, distribusi minyak goreng curah ini belum bagus. Sekarang, cuma satu kali pengiriman per pasar, ya satu kali hanya 10—12 ton. Biasanya kan dua kali atau tiga kali pengiriman,” sebutnya.

Namun, diakuinya, masih belum ada kelangkaan meski distribusi minyak goreng ini lebih sedikit.

“Belum ada kelangkaan, barangnya cuma sedikit, dan susah ya,” katanya.

Adapun saat ini, sambungnya, banyak masyarakat yang beralih membeli minyak curah sejak ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Hal itu terjadi lantaran ada perbedaan harga yang cukup jauh dibandingkan harga minyak goreng kemasan.

“Masalahnya adalah begitu HET ditetapkan untuk minyak goreng curah dan HET untuk kemasan dibebaskan maka orang banyak yang beralih ke curah. Banyak yang cari curah karena disparitas harganya cukup tinggi dari Rp14.000/liter dengan Rp23.000/liter,” jelasnya.

Akan tetapi, imbuhnya, harga subsidi dari pemerintah sebesar Rp14.000/liter ini belum terjadi di pasar. Menurut pengakuan pedagang, mereka belum memperoleh minyak goreng curah yang disubsidi tersebut.

“Belum dapat minyak goreng yang disubsidi itu. Harusnya sudah meluncur ya, tetapi saya cek belum ada. Ya itu harganya masih Rp18.000—20.000/kg,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan adanya kebijakan baru untuk minyak goreng curah. Kini, ditetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000/liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg).

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Menurut Lutfi, bagi pengecer, dalam hal ini pedagang, diwajibkan untuk menjual minyak goreng curah dengan harga yang telah ditentukan. Harga ini adalah hasil dari subsidi pemerintah, yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Untuk minyak goreng curah dijual dengan HET Rp14.000/liter atau setara Rp15.500/kg. Untuk konsumen yang menjual secara eceran, wajib mengikuti harga eceran tertinggi. Konsumen dimaksud (adalah) masyarakat usaha mikro dan usaha kecil. Itu semua disubsidi oleh BPDPKS,” tuturnya, beberapa waktu lalu.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version