Duniafintech.com – Pandemi Covid-19 membuat transaksi pembayaran digital meningkat pesat, apalagi dengan kebijakan menjaga jarak, tetap #dirumahAja, hingga pembatasan sosial berskala besar, aktivitas konvensional seperti ke bank maupun ke ATM menjadi terhambat. Secara instant dan massif transaksi digital banking pun melesat.
Berdasarkan data Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), di Januari 2020, penggunaan pembayaran digital mencapai 300 juta transaksi. Namun, di April 2020, nilainya melonjak 50 persen menjadi 450 juta transaksi. Adapun pada Maret 2020, nilai transaksi digital mencapai Rp15,04 triliun lalu naik menjadi Rp17,55 triliun pada bulan berikutnya.
Di sisi lain, penggunaan transaksi pembayaran melalui anjungan tunai mandiri (ATM), dan kartu debit mengalami penurunan. Dari sebelumnya 600 juta transaksi di Januari lalu, merosot ke 500 juta transaksi di April, atau terkoreksi 16,67 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, menyatakan pertumbuhan pembayaran digital meningkat pesat tetap kuat pada Juli 2020 yakni mencapai 24,42 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Sedangkan volume transaksi digital banking juga mengalami pertumbuhan yang tinggi mencapai 38,81 persen (YoY) pada Juli 2020.
“BI memperkirakan berbagai transaksi sistem pembayaran kembali meningkat sejalan prospek pemulihan ekonomi dan perkembangan positif berbagai inovasi pada aktivitas ekonomi dan keuangan digital,” ujar Onny.
Baca Juga:
- Shopeepay Catat Pertumbuhan Transaksi Digital Paling Tinggi di Masa Pandemi
- Kaspersky: Transaksi Digital Kian Meroket, Bank Harus Hati-Hati
- Mendukung Pembayaran Digital, 96% UMKM di Bogor Sudah Memakai QRIS
Maraknya kolaborasi antara pelaku ekonomi dan keuangan digital melalui pemanfaatan application programing interface (API) membuat pembayaran digital meningkat pesat, baik bank maupun nonbank, menunjukan respons industri yang sangat baik terhadap upaya BI melakukan transformasi digital yang inklusif dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI) termasuk penguatan digitalisasi UMKM.
Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Jenderal AFTECH, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan, “pesatnya digital dipengaruhi oleh tingginya transaksi e-commerce (perdagangan elektronik).”
Transaksi harian di e-commerce pada April 2020 juga tercatat naik menjadi 4,8 juta transaksi, dari 3,1 juta transaksi rata-rata pada kuartal II-2019. Konsumen baru meningkat 51 persen, dan permintaan volume melonjak lima hingga 10 kali saat pandemi.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)